• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Bukit Peranginan Ditangkap Polisi

    Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Bukit Peranginan Ditangkap Polisi

    Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

    Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

    Amsakar-Li Claudia Salurkan 52.500 Paket Sembako Bersubsidi, Kendalikan Inflasi jelang Nataru

    Amsakar-Li Claudia Salurkan 52.500 Paket Sembako Bersubsidi, Kendalikan Inflasi jelang Nataru

    Pamer Emas Curian di Media Sosial, Sepasang Kekasih Asal Pemusiran Dibekuk Tim Macan Pseko Polres Sarolangun

    Pamer Emas Curian di Media Sosial, Sepasang Kekasih Asal Pemusiran Dibekuk Tim Macan Pseko Polres Sarolangun

    Ariyos Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Dana Desa Gurun Tuo Simpang

    Ariyos Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Dana Desa Gurun Tuo Simpang

    Pemkot Kediri Salurkan BLT DBHCHT untuk 1.241 Anak Yatim, Wujud Kepedulian untuk Tumbuh Kembang Anak

    Pemkot Kediri Salurkan BLT DBHCHT untuk 1.241 Anak Yatim, Wujud Kepedulian untuk Tumbuh Kembang Anak

    Pemkot Kediri Kirim Tujuh Truk Bantuan dan Donasi Tunai untuk Korban Bencana Aceh–Sumut

    Pemkot Kediri Kirim Tujuh Truk Bantuan dan Donasi Tunai untuk Korban Bencana Aceh–Sumut

    Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemko Batam Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2025

    Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemko Batam Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2025

    Batam Raih Anugerah Nasional dalam Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025

    Batam Raih Anugerah Nasional dalam Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Bukit Peranginan Ditangkap Polisi

      Pelaku Penodongan Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Bukit Peranginan Ditangkap Polisi

      Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

      Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

      Amsakar-Li Claudia Salurkan 52.500 Paket Sembako Bersubsidi, Kendalikan Inflasi jelang Nataru

      Amsakar-Li Claudia Salurkan 52.500 Paket Sembako Bersubsidi, Kendalikan Inflasi jelang Nataru

      Pamer Emas Curian di Media Sosial, Sepasang Kekasih Asal Pemusiran Dibekuk Tim Macan Pseko Polres Sarolangun

      Pamer Emas Curian di Media Sosial, Sepasang Kekasih Asal Pemusiran Dibekuk Tim Macan Pseko Polres Sarolangun

      Ariyos Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Dana Desa Gurun Tuo Simpang

      Ariyos Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Dana Desa Gurun Tuo Simpang

      Pemkot Kediri Salurkan BLT DBHCHT untuk 1.241 Anak Yatim, Wujud Kepedulian untuk Tumbuh Kembang Anak

      Pemkot Kediri Salurkan BLT DBHCHT untuk 1.241 Anak Yatim, Wujud Kepedulian untuk Tumbuh Kembang Anak

      Pemkot Kediri Kirim Tujuh Truk Bantuan dan Donasi Tunai untuk Korban Bencana Aceh–Sumut

      Pemkot Kediri Kirim Tujuh Truk Bantuan dan Donasi Tunai untuk Korban Bencana Aceh–Sumut

      Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemko Batam Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2025

      Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemko Batam Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2025

      Batam Raih Anugerah Nasional dalam Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025

      Batam Raih Anugerah Nasional dalam Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Edukasi Hukum

      Menakar Konflik Agraria Era Jokowi

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      25 Februari 2024
      Menakar Konflik Agraria Era Jokowi

      Presiden Joko Widodo baru-baru ini (21/02/2024) melantik Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, menggantikan Hadi Tjahjanto yang dipindahkan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan tiga pesan kepada AHY. Pertama, mendorong penyelesaian sertifikat tanah elektronik secara masif. Kedua, menyelesaikan penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk mekanisme perdagangan karbon. Terakhir, menyelesaikan target 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Presiden yakin AHY dapat mengemban tugas tersebut dengan baik berdasarkan rekam jejak dan latar belakangnya.

      Pascapelantikan tersebut, hal pertama yang harus dilakukan AHY, selain tiga pesan di atas, adalah melanjutkan reformasi agraria yang selama ini telah berjalan. Hal ini telah menjadi isu yang serius dan kompleks, dengan konflik tanah yang terus meluas dan masalah keadilan agraria yang belum terpecahkan. Reformasi agraria yang diinginkan oleh pemerintah Indonesia, yang diatur dalam UU Pokok Agraria (UUPA), bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam pengelolaan tanah dan memastikan bahwa tanah dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Namun, implementasi UUPA telah menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, termasuk konflik pertanahan yang terus muncul dan ancaman terhadap prinsip-prinsip keadilan agraria.

      Konflik pertanahan menjadi masalah utama yang menghambat reformasi agraria. Masalah ini tidak hanya terletak pada kekurangan regulasi, tetapi juga pada kurangnya keinginan baik dari pemerintah untuk menyelesaikan konflik tersebut. Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (DJPSKP) mengakui bahwa meskipun jumlah kasus konflik pertanahan relatif sedikit, penyelesaiannya memerlukan waktu yang cukup panjang dan rumit, melibatkan berbagai dimensi, termasuk hukum administrasi, tata usaha negara, perdata, pidana, dan bahkan hukum internasional.

      Menarik Dibaca

      Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

      Posbakumadin Batam Konsolidasikan Program Kerja dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      PN Sidikalang Kabulkan Keberatan Pihak Ketiga, Mobil Fortuner yang Disita dalam Kasus Narkotika Dikembalikan ke Pemilik Sah

      Konflik pertanahan sering kali melibatkan masyarakat dengan korporasi, yang menunjukkan bahwa reformasi agraria tersebut belum berhasil menjawab ketimpangan penguasaan lahan. Organisasi non-pemerintah, seperti Komunitas Pengamat Agraria (KPA), menilai bahwa pembagian sertifikat tanah tidak cukup jika tidak diikuti oleh reformasi agraria yang memadai. Hal ini menunjukkan pentingnya reformasi agraria yang melibatkan penyelesaian konflik pertanahan dan redistribusi tanah, bukan hanya pembagian sertifikat tanah.

      Pada masa Orde Baru dan era Reformasi, terdapat berbagai UU sektoral yang berorientasi pada pembangunan ekonomi dan mereduksi UUPA sebagai UU yang mengatur pertanahan semata. Hal ini mengesampingkan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum reforma agraria. Misalnya, UU Mineral dan Batubara (Minerba) memberikan kemudahan perizinan yang diberikan kepada taipan tambang, memudarkan prinsip-prinsip kepastian hukum dan keadilan agraria.

      Reformasi agraria di Indonesia masih berjuang untuk mencapai hasil yang diinginkan, dengan ancaman yang menghadang di depan. Solusi yang tepat mencakup peningkatan regulasi yang lebih efektif, penyelesaian konflik pertanahan yang cepat dan efektif, serta peningkatan keinginan baik dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Keadilan agraria yang seimbang dan adil merupakan kunci untuk mencapai tujuan reformasi agraria, memastikan bahwa tanah dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan tidak hanya untuk kepentingan ekonomi atau investasi.

       

      Konflik Agraria Era Jokowi

      Berdasarkan data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang berlangsung dari tahun 2015 hingga 2022, tercatat terjadinya 2.710 konflik agraria. Konflik ini berdampak pada 5,8 juta hektare tanah dan menyebabkan korban terdampak mencapai 1,7 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, ada 1.615 rakyat yang ditangkap dan dikriminalisasi karena mempertahankan hak atas tanahnya. Konflik agraria ini terjadi di berbagai sektor, termasuk perkebunan, kehutanan, pertanian korporasi, pertambangan, pembangunan infrastruktur, pengembangan properti, kawasan pesisir, lautan, serta pulau-pulau kecil. Banyak warga yang akhirnya terlempar dari tanahnya sendiri dan terpaksa menjadi tenaga kerja upah murah atau pekerja non-formal yang bermigrasi ke kota hingga luar negeri.

      Data ini menunjukkan bahwa konflik agraria di Indonesia tetap menjadi masalah serius yang belum teratasi meskipun telah ada upaya reforma agraria. KPA mencatat bahwa meskipun telah dibentuk tim nasional reforma agraria dan gugus tugas reforma agraria (GTRA) yang bertujuan untuk menyelesaikan persoalan, pencapaian tujuan ini tampaknya gagal.

      Konflik agraria ini juga terus meningkat pada tahun 2023, menunjukkan bahwa masalah ini masih menjadi tantangan yang signifikan bagi Indonesia. KPA mencatat peningkatan jumlah kasus konflik agraria yang dilaporkan, termasuk konflik lahan yang disebabkan kebijakan pejabat publik dan mengancam hak-hak konstitusional masyarakat atas sumber-sumber Agraria.

      Konflik agraria di Indonesia mencakup berbagai aspek, termasuk proyek-proyek infrastruktur yang memicu konflik agraria. Ini menunjukkan betapa kompleks dan luas masalah ini, yang memerlukan pendekatan yang komprehensif dan inklusif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan (***)

      Tags: Reformasi Agraria

      Discussion about this post

      Recommended.

      Bupati Takalar Shalat Idul Adha 1446 H bersama Masyarakat Takalar

      Bupati Takalar Shalat Idul Adha 1446 H bersama Masyarakat Takalar

      Perumda Tirta Mulia Lalaikan Ganti Rugi, Pemilik Lahan di Moro Geram, Ancam Tutup Operasional

      Perumda Tirta Mulya Karimun Tuai Kritik, Netizen Keluhkan Pelayanan hingga Minta Usut Harta Kekayaan Pejabat

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In