• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Pelantikan Pengurus PWI dan IKWI Batam Dihari Ketum PWI dan Ketum IKWI Pusat

    Pelantikan Pengurus PWI dan IKWI Batam Dihari Ketum PWI dan Ketum IKWI Pusat

    Dukung Kemajuan Kepulauan Tanakeke, Bupati Takalar Terima Kunjungan SMILO dari Prancis dan Yayasan Hutan Biru

    Dukung Kemajuan Kepulauan Tanakeke, Bupati Takalar Terima Kunjungan SMILO dari Prancis dan Yayasan Hutan Biru

    Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

    Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

    IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

    IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

    BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

    BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

    BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

    BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

    BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

    BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

    Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

    Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

    78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

    78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Pelantikan Pengurus PWI dan IKWI Batam Dihari Ketum PWI dan Ketum IKWI Pusat

      Pelantikan Pengurus PWI dan IKWI Batam Dihari Ketum PWI dan Ketum IKWI Pusat

      Dukung Kemajuan Kepulauan Tanakeke, Bupati Takalar Terima Kunjungan SMILO dari Prancis dan Yayasan Hutan Biru

      Dukung Kemajuan Kepulauan Tanakeke, Bupati Takalar Terima Kunjungan SMILO dari Prancis dan Yayasan Hutan Biru

      Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

      Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

      IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

      IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

      BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

      BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

      BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

      Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

      Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

      78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

      78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum

      Menakar Konflik Agraria Era Jokowi

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      25 Februari 2024
      Menakar Konflik Agraria Era Jokowi

      Presiden Joko Widodo baru-baru ini (21/02/2024) melantik Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, menggantikan Hadi Tjahjanto yang dipindahkan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan tiga pesan kepada AHY. Pertama, mendorong penyelesaian sertifikat tanah elektronik secara masif. Kedua, menyelesaikan penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk mekanisme perdagangan karbon. Terakhir, menyelesaikan target 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Presiden yakin AHY dapat mengemban tugas tersebut dengan baik berdasarkan rekam jejak dan latar belakangnya.

      Pascapelantikan tersebut, hal pertama yang harus dilakukan AHY, selain tiga pesan di atas, adalah melanjutkan reformasi agraria yang selama ini telah berjalan. Hal ini telah menjadi isu yang serius dan kompleks, dengan konflik tanah yang terus meluas dan masalah keadilan agraria yang belum terpecahkan. Reformasi agraria yang diinginkan oleh pemerintah Indonesia, yang diatur dalam UU Pokok Agraria (UUPA), bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam pengelolaan tanah dan memastikan bahwa tanah dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Namun, implementasi UUPA telah menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, termasuk konflik pertanahan yang terus muncul dan ancaman terhadap prinsip-prinsip keadilan agraria.

      Konflik pertanahan menjadi masalah utama yang menghambat reformasi agraria. Masalah ini tidak hanya terletak pada kekurangan regulasi, tetapi juga pada kurangnya keinginan baik dari pemerintah untuk menyelesaikan konflik tersebut. Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (DJPSKP) mengakui bahwa meskipun jumlah kasus konflik pertanahan relatif sedikit, penyelesaiannya memerlukan waktu yang cukup panjang dan rumit, melibatkan berbagai dimensi, termasuk hukum administrasi, tata usaha negara, perdata, pidana, dan bahkan hukum internasional.

      Menarik DIbaca

      Fakultas Hukum UIA Gelar FGD Rekonstruksi RUU KUHAP, Dorong Penyusunan yang Adil, Terbuka, dan Berbasis HAM

      Fakultas Hukum UIA Gelar FGD Rekonstruksi RUU KUHAP, Dorong Penyusunan yang Adil, Terbuka, dan Berbasis HAM

      24 Mei 2025
      FH Universitas Negeri Gorontalo Dukung Usulan Kongres Advokat Indonesia dalam RUU KUHAP

      FH Universitas Negeri Gorontalo Dukung Usulan Kongres Advokat Indonesia dalam RUU KUHAP

      19 Mei 2025

      Berakar pada Kearifan Lokal, PERADIN Gencarkan Pembentukan Mahkamah Desa di Seluruh Indonesia

      15 Mei 2025

      Konflik pertanahan sering kali melibatkan masyarakat dengan korporasi, yang menunjukkan bahwa reformasi agraria tersebut belum berhasil menjawab ketimpangan penguasaan lahan. Organisasi non-pemerintah, seperti Komunitas Pengamat Agraria (KPA), menilai bahwa pembagian sertifikat tanah tidak cukup jika tidak diikuti oleh reformasi agraria yang memadai. Hal ini menunjukkan pentingnya reformasi agraria yang melibatkan penyelesaian konflik pertanahan dan redistribusi tanah, bukan hanya pembagian sertifikat tanah.

      Pada masa Orde Baru dan era Reformasi, terdapat berbagai UU sektoral yang berorientasi pada pembangunan ekonomi dan mereduksi UUPA sebagai UU yang mengatur pertanahan semata. Hal ini mengesampingkan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum reforma agraria. Misalnya, UU Mineral dan Batubara (Minerba) memberikan kemudahan perizinan yang diberikan kepada taipan tambang, memudarkan prinsip-prinsip kepastian hukum dan keadilan agraria.

      Reformasi agraria di Indonesia masih berjuang untuk mencapai hasil yang diinginkan, dengan ancaman yang menghadang di depan. Solusi yang tepat mencakup peningkatan regulasi yang lebih efektif, penyelesaian konflik pertanahan yang cepat dan efektif, serta peningkatan keinginan baik dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Keadilan agraria yang seimbang dan adil merupakan kunci untuk mencapai tujuan reformasi agraria, memastikan bahwa tanah dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan tidak hanya untuk kepentingan ekonomi atau investasi.

       

      Konflik Agraria Era Jokowi

      Berdasarkan data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang berlangsung dari tahun 2015 hingga 2022, tercatat terjadinya 2.710 konflik agraria. Konflik ini berdampak pada 5,8 juta hektare tanah dan menyebabkan korban terdampak mencapai 1,7 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, ada 1.615 rakyat yang ditangkap dan dikriminalisasi karena mempertahankan hak atas tanahnya. Konflik agraria ini terjadi di berbagai sektor, termasuk perkebunan, kehutanan, pertanian korporasi, pertambangan, pembangunan infrastruktur, pengembangan properti, kawasan pesisir, lautan, serta pulau-pulau kecil. Banyak warga yang akhirnya terlempar dari tanahnya sendiri dan terpaksa menjadi tenaga kerja upah murah atau pekerja non-formal yang bermigrasi ke kota hingga luar negeri.

      Data ini menunjukkan bahwa konflik agraria di Indonesia tetap menjadi masalah serius yang belum teratasi meskipun telah ada upaya reforma agraria. KPA mencatat bahwa meskipun telah dibentuk tim nasional reforma agraria dan gugus tugas reforma agraria (GTRA) yang bertujuan untuk menyelesaikan persoalan, pencapaian tujuan ini tampaknya gagal.

      Konflik agraria ini juga terus meningkat pada tahun 2023, menunjukkan bahwa masalah ini masih menjadi tantangan yang signifikan bagi Indonesia. KPA mencatat peningkatan jumlah kasus konflik agraria yang dilaporkan, termasuk konflik lahan yang disebabkan kebijakan pejabat publik dan mengancam hak-hak konstitusional masyarakat atas sumber-sumber Agraria.

      Konflik agraria di Indonesia mencakup berbagai aspek, termasuk proyek-proyek infrastruktur yang memicu konflik agraria. Ini menunjukkan betapa kompleks dan luas masalah ini, yang memerlukan pendekatan yang komprehensif dan inklusif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan (***)

      Tags: Reformasi Agraria
      Next Post
      Pj Bupati Banyuasin Tegaskan Peran Krusial Guru dalam Membentuk Karakter

      Pj Bupati Banyuasin Tegaskan Peran Krusial Guru dalam Membentuk Karakter

      Discussion about this post

      Recommended.

      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      12 Juni 2024
      Ketum PWI pusat Hendry Ch Bangun Dampingi Menteri KKP dan Menkominfo Serahkan Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan

      Ketum PWI pusat Hendry Ch Bangun Dampingi Menteri KKP dan Menkominfo Serahkan Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan

      7 Mei 2025

      Trending.

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe M.AD Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe M.AD Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      11 Mei 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      Kepemimpinan Sultan Salahudin Al-Ayyubi

      Kepemimpinan Sultan Salahudin Al-Ayyubi

      12 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In