• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Pelantikan Pengurus PWI dan IKWI Batam Dihari Ketum PWI dan Ketum IKWI Pusat

    Pelantikan Pengurus PWI dan IKWI Batam Dihari Ketum PWI dan Ketum IKWI Pusat

    Dukung Kemajuan Kepulauan Tanakeke, Bupati Takalar Terima Kunjungan SMILO dari Prancis dan Yayasan Hutan Biru

    Dukung Kemajuan Kepulauan Tanakeke, Bupati Takalar Terima Kunjungan SMILO dari Prancis dan Yayasan Hutan Biru

    Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

    Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

    IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

    IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

    BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

    BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

    BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

    BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

    BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

    BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

    Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

    Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

    78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

    78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Pelantikan Pengurus PWI dan IKWI Batam Dihari Ketum PWI dan Ketum IKWI Pusat

      Pelantikan Pengurus PWI dan IKWI Batam Dihari Ketum PWI dan Ketum IKWI Pusat

      Dukung Kemajuan Kepulauan Tanakeke, Bupati Takalar Terima Kunjungan SMILO dari Prancis dan Yayasan Hutan Biru

      Dukung Kemajuan Kepulauan Tanakeke, Bupati Takalar Terima Kunjungan SMILO dari Prancis dan Yayasan Hutan Biru

      Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

      Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

      IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

      IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

      BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

      BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

      BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

      Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

      Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

      78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

      78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum Advokat

      Mengenal Profesi Advokat dan Syarat Menjadi Seorang Advokat

      Admin by Admin
      25 Februari 2024
      Mengenal Profesi Advokat dan Syarat Menjadi Seorang Advokat

      Pembaca mungkin tidak asing lagi dengan profesi advokat atau pengacara. Advokat atau pengacara memiliki peran yang sangat penting dalam sistem hukum kita. Advokat adalah seorang profesional hukum yang memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum kepada individu atau badan hukum dalam proses hukum, baik sebagai penasehat, perwakilan, atau pembela di pengadilan maupun di luar pengadilan.

      Tugas utama seorang advokat adalah memberikan nasihat hukum kepada kliennya, serta mewakili kliennya di luar maupun di pengadilan jika diperlukan. Advokat bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak kliennya terlindungi dan kepentingannya dijaga dengan sebaik mungkin selama proses hukum berlangsung. Selain itu, advokat juga dapat berperan sebagai mediator atau penengah dalam menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, yang bertujuan untuk mencapai penyelesaian yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

      Seorang advokat harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, serta memiliki keterampilan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan klien, pihak lawan, dan pihak pengadilan. Mereka juga diharapkan memiliki integritas yang tinggi dan mematuhi kode etik profesi advokat yang meliputi prinsip-prinsip seperti kerahasiaan, loyalitas terhadap klien, serta independensi dalam menjalankan tugasnya.

      Menarik DIbaca

      Mahkamah Agung Minta Advokat Peradin Jaga Integritas dan Lapor Jika Temukan Pelanggaran Etik Hakim

      Mahkamah Agung Minta Advokat Peradin Jaga Integritas dan Lapor Jika Temukan Pelanggaran Etik Hakim

      19 April 2025
      Buka Bersama PERADI SAI Kediri Raya, Wali Kota Ajak Kolaborasi Bangun Daerah

      Buka Bersama PERADI SAI Kediri Raya, Wali Kota Ajak Kolaborasi Bangun Daerah

      24 Maret 2025

      Pengadilan Tinggi Riau Ambil Sumpah 16 Advokat Peradi Utama, Hardi Fardiansyah Pesan Jaga Integritas

      19 Maret 2025

      Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat pasal 1 ayat (1) mendefinisikan profesi advokat sebagai berikut :

      “Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini.”

      Sedangkan, syarat-syarat untuk menjadi advokat tertulis dalam pasal 3 ayat (1) UU Advokat, yang berbunyi:

      “Untuk dapat diangkat menjadi advokat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

      a. Warga negara Republik Indonesia;

      b. Bertempat tinggal di Indonesia;

      C. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara;

      C. Berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun;

      d. Berijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1);

      e. Lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat;

      f. Magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terus menerus pada kantor Advokat;

      g. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

      h. Berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan mempunyai integritas yang tinggi.”

      Setelah mengikuti proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), dan magang selama dua tahun berturut-turut dan memenuhi persyaratan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, organisasi advokat dapat mengajukan penyumpahan advokat ke pengadilan tinggi di wilayah domisili advokat, serta melantik advokat tersebut.

      Hal ini sesuai dengan pasal 4 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2003 yang berbunyi: Sebelum menjalankan profesinya, Advokat wajib bersumpah menurut
      agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka
      Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.

      Dari ketentuan undang-undang advokat, tidak disebutkan secara rinci bahwa syarat untuk mengikuti PKPA harus terlebih dahulu menyelesaikan sarjana hukum. Sehingga banyak organisasi advokat yang mengikut sertakan mahasiswa tingkat akhir untuk mengikuti PKPA. Namun banyak juga organisasi advokat yang mewajibkan ijazah sarjana hukum sebagai syarat untuk mengikuti PKPA.

      ***

      Rujukan:  Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003

      Tags: AdvokatPKPAUPA
      Next Post
      Mengenal Profesi Advokat dan Syarat Menjadi Seorang Advokat

      Eksistensi Hukum Islam di Indonesia

      Discussion about this post

      Recommended.

      Pemko Batam Fokus Tingkatkan Akuntabilitas dan Perencanaan APBD 2025

      Pemko Batam Fokus Tingkatkan Akuntabilitas dan Perencanaan APBD 2025

      6 Januari 2025
      Pembangunan Puskesmas Pintu Padang Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Massa GEMAS Desak Kajati Sumut Periksa Kadis Kesehatan Tapsel

      Pembangunan Puskesmas Pintu Padang Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Massa GEMAS Desak Kajati Sumut Periksa Kadis Kesehatan Tapsel

      18 Juli 2024

      Trending.

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe M.AD Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe M.AD Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      11 Mei 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      Kepemimpinan Sultan Salahudin Al-Ayyubi

      Kepemimpinan Sultan Salahudin Al-Ayyubi

      12 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In