• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Gencar Kunjungi Kawasan Industri, BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha

    Gencar Kunjungi Kawasan Industri, BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha

    Puluhan Tahun Tak Tersentuh Renovasi, Gedung SDN 158/VII Taman Dewa Sarolangun Rusak Parah

    Puluhan Tahun Tak Tersentuh Renovasi, Gedung SDN 158/VII Taman Dewa Sarolangun Rusak Parah

    Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

    Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

    Amsakar Sampaikan Ranper KUA – PPAS 2025, Ciptakan Pembangunan Batam Adaptif dan Berkelanjutan

    Amsakar Sampaikan Ranper KUA – PPAS 2025, Ciptakan Pembangunan Batam Adaptif dan Berkelanjutan

    Praperadilan Heri Kafianto Ditolak, Kejati Kepri Siap Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

    Praperadilan Heri Kafianto Ditolak, Kejati Kepri Siap Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

    Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025.

    Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025.

    Dirut RSUD dr. Rasidin Padang Dinonaktifkan, Imbas Buruknya Pelayanan Pasien

    Dirut RSUD dr. Rasidin Padang Dinonaktifkan, Imbas Buruknya Pelayanan Pasien

    Amsakar Achmad Ajak Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi dalam Berkarya

    Amsakar Achmad Ajak Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi dalam Berkarya

    Nyamar Jadi Petugas Dinsos, Pria Ini Tipu Nenek di Takalar Rp40 Juta, Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam

    Nyamar Jadi Petugas Dinsos, Pria Ini Tipu Nenek di Takalar Rp40 Juta, Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Gencar Kunjungi Kawasan Industri, BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha

      Gencar Kunjungi Kawasan Industri, BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha

      Puluhan Tahun Tak Tersentuh Renovasi, Gedung SDN 158/VII Taman Dewa Sarolangun Rusak Parah

      Puluhan Tahun Tak Tersentuh Renovasi, Gedung SDN 158/VII Taman Dewa Sarolangun Rusak Parah

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Amsakar Sampaikan Ranper KUA – PPAS 2025, Ciptakan Pembangunan Batam Adaptif dan Berkelanjutan

      Amsakar Sampaikan Ranper KUA – PPAS 2025, Ciptakan Pembangunan Batam Adaptif dan Berkelanjutan

      Praperadilan Heri Kafianto Ditolak, Kejati Kepri Siap Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

      Praperadilan Heri Kafianto Ditolak, Kejati Kepri Siap Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

      Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025.

      Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025.

      Dirut RSUD dr. Rasidin Padang Dinonaktifkan, Imbas Buruknya Pelayanan Pasien

      Dirut RSUD dr. Rasidin Padang Dinonaktifkan, Imbas Buruknya Pelayanan Pasien

      Amsakar Achmad Ajak Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi dalam Berkarya

      Amsakar Achmad Ajak Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi dalam Berkarya

      Nyamar Jadi Petugas Dinsos, Pria Ini Tipu Nenek di Takalar Rp40 Juta, Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam

      Nyamar Jadi Petugas Dinsos, Pria Ini Tipu Nenek di Takalar Rp40 Juta, Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Hukrim

      Sudah Jadi Target Satres Narkoba Polres Bintan, Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap

      Admin by Admin
      6 Maret 2024
      Sudah Jadi Target Satres Narkoba Polres Bintan, Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap

      Bintan, Radarhukum.id – Seorang tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu berinisial D (28) ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Bintan dengan barang bukti 6 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening, 1 set alat hisap Sabu atau yang biasa disebut bong, bahkan saat penangkapan tersebut juga ditemukan 1 Bundel Plastik bening. Penangkapan tersangka D tersebut diwilayah Bintan Timur pada Senin 26/2/2024.

      Penangkapan terhadap saudara D dibenarkan oleh Kasat Res Narkoba Polres Bintan Iptu Sofyan R di Polres Bintan, Rabu (6/3/2024).

      Iptu Sofyan mengatakan penangkapan terhadap tersangka D berkat informasi dari masyarakat yang memberitahukan kepada jajarannya bahwa tersangka D sering mengedarkan atau menjual Narkotika jenis Sabu-Sabu.

      Menarik DIbaca

      Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

      Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

      17 Mei 2025
      Sigap! Tak Sampai 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Pelaku Tawuran yang Lukai Remaja

      Sigap! Tak Sampai 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Pelaku Tawuran yang Lukai Remaja

      10 Mei 2025

      Ini Temuan Polisi dalam Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual terhadap 31 Anak di Jepara

      5 Mei 2025

      “Tersangka D Kami tangkap di rumahnya diwilayah kecamatan Bintan Timur, yang mana saat penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh ketua RT setempat,” kata Kasat Resnarkoba.

      “Barang bukti kami temukan sebanyak 6 bungkus platik di rumahnya yang disimpan di dalam sebuah dompet didalam kamar dan terletak disamping tempat tidur rumah tersangka, demikian juga dengan alat hisap atau Bong juga kami temukan di dalam kamar tersangka,” lanjut Kasat Resnarkoba.

      Tersangka D saat ditemui awak media mengakui hanya menjadi perantara jual beli Narkoba saja dengan keuntungan akan mendapat uang dari pemilik barang.

      “Saya hanya meletakan barang saja atas perintah saudara Y dan barang tersebut milik saudara Y, saya akan mendapatkan berupa uang sebesar Rp. 200.000.- apabila barang tersebut sudah terjual dan saya mendapatkan barang juga sebagai upahnya yaitu Sabu-Sabu untuk saya pakai,” aku tersangka D.

      Tersangka D juga mengakui telah menjadi perantara jual beli Narkoba jenis Sabu-Sabu sudah selama 5 bulan semenjak tidak bekerja lagi sebagai pencari ikan dengan kapal Bubu.

      “Semenjak saya tidak bekerja sebagai pencari Ikan saya membantu saudara Y menjualkan barangnya yang sudah saya lakukan selama 5 bulan ini, dan saya menyerahkan Narkoba jenis Sabu-Sabu atas perintah Y dengan cara meletakkan Sabu-Sabu sesuai perintah Y, dan saya sudah mengantarkan Sabu-Sabu sebanyak 10 di tempat yang ditentukan oleh saudara Y,” lanjut tersangka D mengakui perbuatannya.

      Kasat Res Narkoba menyampaikan bahwa tersangka D telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan karena telah melanggar pasal 114 (1) dan pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Maximal 10 tahun Penjara.

      Sedangkan terhadap saudara Y saat ini masih dalam pengejaran pihaknya, imbuh Iptu Sofyan Rida.

      Selain itu Sat Res Narkoba Polres Bintan juga melakukan penangkapan terhadap pengguna Narkotika Jenis Sabu-Sabu atas nama B (30) yang baru keluar dari Penjara karena kasus Penganiayaan.

      Dari kedua terangka pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 3,21 Gram, tutup Iptu Sofyan Rida. (Mch)

      Tags: BintanNarkobaPolres
      Next Post
      Korupsi Politik Menggerus Fondasi Demokrasi

      Korupsi Politik Menggerus Fondasi Demokrasi

      Discussion about this post

      Recommended.

      Rapat Kerja Daerah Bawaslu Kepri, Perkuat Pengawasan dalam Pilkada 2024

      Rapat Kerja Daerah Bawaslu Kepri, Perkuat Pengawasan dalam Pilkada 2024

      13 Agustus 2024
       BP Batam Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H dan Pelepasan Calon Jamaah Haji

       BP Batam Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H dan Pelepasan Calon Jamaah Haji

      9 April 2025

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      11 Mei 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In