Subulusalam, RadarHukum.id – Rusin Bancin (70), seorang warga dari Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, menuntut ganti rugi sebesar lima ratus juta Rupiah dari PT Bensuli Salam Makmur (PT BSM), perusahaan yang memiliki pabrik berondolan kelapa sawit di wilayah tersebut. Tuntutan ini dipicu oleh kerusakan sejumlah pohon kelapa sawit dan durian musangking yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.
Rusin mengungkapkan, beberapa bulan sebelumnya, pihak perusahaan meminta izin untuk menggunakan sebagian lahan miliknya sebagai lokasi pembangunan waduk air untuk kebutuhan pabrik. Dalam perjanjian, tanaman di sekitar lokasi waduk tidak boleh dirusak. Namun, pada akhirnya tanaman miliknya tetap dirusak, yang menyebabkan kekecewaan dan kemarahan dari Rusin.
“Pihak pabrik meminta kepada saya untuk membuat waduk air di lahan ini, tetapi dengan kesepakatan tidak merusak tanaman di sekitar waduk, tetapi lama lama pohon kelapa sawit saya di rusak, ya saya marah lah,” kata Rusin Kepada media ini, Senin (18/3/2024).
Rusin juga mengaku telah mengajukan keluhan terkait kerusakan tanaman tersebut kepada pihak perusahaan, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil oleh pihak perusahaan.
Dia berharap agar pemerintah dapat memberikan keadilan atas kasus ini, karena menurutnya, tindakan perusahaan telah melanggar hukum dan menyebabkan kerugian serta kekhawatiran bagi masyarakat.
“Saya berharap pemerintah dapat membantu saya, saya tidak tahu lagi harus berkata apa,” tambahnya kepada Radarhukum.id.
Saat dikonfirmasi oleh media, Bakri, yang mengaku sebagai manajer di pabrik, mengatakan bahwa keputusan terkait masalah ini berada di tangan Komisaris bernama Heppi Bancin.
“Saya baru di sini, masalah waduk tersebut silahkan dikonfirmasi langsung kepada Pak Heppi Bancin selaku komisaris perusahaan kami,” ujarnya.
Saat berita ini diturunkan, Komisaris PT BSM, Heppi Bancin, belum bisa menjawab konfirmasi wartawan karena sedang berada di luar daerah.
“Saya masih di luar daerah, akan pulang malam nanti,” ucapnya saat dihubungi media melalui WhatsApp.
Discussion about this post