Batam, Radarhukum.id – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan APBD Perubahan 2024 sekaligus menerima usulan APBD Kota Batam untuk tahun anggaran 2025. Usulan anggaran tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid, mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi.
Setelah pengesahan APBD Perubahan dan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota dan DPRD, Ketua DPRD Nuryanto SH MH memberikan kesempatan kepada Sekda Jefridin Hamid untuk membacakan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
Dalam penyampaiannya, Jefridin memaparkan perkiraan indikator makro ekonomi Batam tahun depan, dengan pertumbuhan ekonomi diprediksi mencapai 6,8 hingga 7,6 persen. Inflasi diproyeksikan berada di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, sejalan dengan target inflasi nasional.
“Asumsi inflasi ini lebih tinggi dari proyeksi inflasi 2024 yang sebesar 3,1 hingga 3,2 persen,” ungkap Jefridin.
Jefridin juga menegaskan langkah-langkah optimalisasi pendapatan, termasuk peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk meningkatkan dana transfer dan pendapatan bagi hasil, serta optimalisasi koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan APBD 2025 dari sisi pendapatan mencapai Rp 3,882 triliun, dengan rincian komponen PAD sebesar Rp 1,989 triliun dan dana transfer sebesar Rp 1,891 triliun. Sementara dari sisi belanja, diusulkan sebesar Rp 3,976 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp 3,241 triliun, belanja modal Rp 688,5 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 46,1 miliar. Penerimaan dari pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 95 miliar.
“Selanjutnya, diharapkan dapat dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Jefridin.
Ketua DPRD Nuryanto menegaskan bahwa usulan tersebut akan dibahas oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam. Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam dan pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2025, yang sesuai pedoman pencegahan korupsi oleh KPK. Setelah penandatanganan tersebut, rapat paripurna ditutup.
Usai rapat, Nuryanto mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan Tim Anggaran Pemko. Menurutnya, struktur anggaran tetap berimbang antara pendapatan dan belanja daerah.
“Kenaikan APBD Perubahan kita hampir 300 miliar. Sedangkan usulan APBD 2025 mencapai hampir 4 triliun dan kita berharap setelah dibahas oleh Banggar, bisa ditetapkan empat triliun lebih. Kami juga telah menandatangani pakta integritas agar pembahasan ini bisa tepat waktu,” ungkap Nuryanto yang akrab disapa Cak Nur.
Discussion about this post