Batam, Radarhukum.id – Aktivis senior yang juga praktisi hukum asal Kota Batam, Kepulauan Riau, Ir. Suparman, S.H.,M.H.,M.Si mengikuti seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bila diberi amanah, Suparman berkomitmen siap mengabdikan jiwa dan raganya untuk memperkuat KPK memberantas rasuah di negeri ini.
Berdasarkan surat tanda terima elektronik panitia seleksi, Sabtu (13/7/2024), kelengkapan administrasi yang dikirimkan Suparman dinyatakan lengkap dan tidak ada catatan dari panitia seleksi. Tinggal menunggu tahap verifikasi.
“Alhamdulillah, berkas yang kami kirimkan dinyatakan lengkap. Saya siap mengabdikan jiwa dan raga untuk memperkuat KPK memberantas tindak pidana korupsi,” kata Suparman, yang juga Ketua Organisasi Advokat Peradi Utama Provinsi Kepri ini.
Suparman, menyebut awalnya ingin mengikuti seleksi Pimpinan KPK yang memang dibuka bersamaan dengan Dewas KPK. Namun dirinya terbentur persyaratan batas usia.
“Dewan Pengawas KPK juga memiliki peran besar dalam memperkuat kinerja KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, aktivis senior yang getol menyuarakan tindak pidana korupsi sejak era 2000-an itu pernah mengikuti seleksi pimpinan KPK, saat itu dia lulus seleksi sampai tahap makalah.
Sepak terjangnya, sejak tahun 2000-an mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi masih dapat dilihat di banyak media cetak dan online lokal di Batam.
Suparman selama ini dikenal tipe orang yang vokal dan tidak bisa disogok saat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. Beberapa kasus pernah ia bongkar diantaranya dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Batam. Isu ini bahkan ia jadikan bahan skripsi dan tesisnya.
“Korupsi sudah menjadi penyakit berat yang menggerogoti bangsa ini. Rakyat kita sengsara oleh banyaknya uang negera yang masuk ke kantong pribadi oknum tak bertanggung jawab. Ini harus dihentikan dan dan diberantas,” papar Suparman. (Redaksi)
Discussion about this post