Batam, Radarhukum.id – Kepala Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Kota Batam, Ir. Suparman, S.H., M.H., M.Si., memberikan apresiasi kepada Kapolresta Barelang, Kombespol Heribertus Ompusunggu, atas keberaniannya dalam melakukan penggeledahan terhadap gedung BP Batam kemarin. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus lahan hutan lindung.
Suparman, yang juga dikenal sebagai advokat senior di Kota Batam, menyatakan harapannya agar Kombespol Heribertus Ompusunggu dapat terus konsisten dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di Kota Batam tanpa pandang bulu.
“Seingat saya, sejak Kepri berdiri, baru dua kali ada yang berani melakukan penggeledahan di BP Batam, dan salah satunya di bawah kepemimpinan Kapolres Kombespol Heribertus Ompusunggu. Saya berharap beliau dapat menegakkan hukum dengan tegas tanpa pandang bulu,” ujar Suparman, yang telah aktif sebagai penggiat anti korupsi sejak era 2000-an ini, Kamis (22/8/2024).
Ketua Organisasi Advokat Peradi Utama Provinsi Kepri tersebut juga menegaskan kesiapannya untuk membuka data terkait dugaan tindak pidana korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Batam. Dia mengklaim, mengantongi sejumlah data dugaan pelanggaran hukum, yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di Kota Batam.
“Selama ini, saya memiliki keraguan terhadap penegakan hukum di Batam. Setiap laporan kami yang masuk lebih sering dimentahkan. Namun, melihat langkah tegas yang diambil oleh Kapolres, kami sebagai aktivis dan juga penegak hukum siap untuk bersinergi. Saya mengantongi berbagai data terkait dugaan tindak pidana korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Batam. Kami siap untuk membeberkan semuanya secara terang benderang agar bisa diusut secara tuntas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suparman berharap agar tindakan tegas Kapolres ini menjadi titik awal untuk menegakkan supremasi hukum di Kota Batam. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum untuk bersama-sama berjalan sesuai tupoksi yang benar, demi terwujudnya keadilan yang merata.
“Kami berharap langkah ini menjadi awal yang baik untuk memperbaiki kondisi hukum di Batam. Aparat penegak hukum harus berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sehingga keadilan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.
(Ifan)
Discussion about this post