Batam, Radarhukum.id – Praktisi hukum Kota Batam, Ir. Suparman, S.H., M.H., M.Si., menyatakan dukungan penuh kepada Polresta Barelang untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di instansi pemerintah Kota Batam, dalam hal ini BP Batam maupun Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Suparman, yang juga menjabat sebagai Ketua Organisasi Advokat Peradi Utama Provinsi Kepri, mendesak Kapolresta Barelang untuk serius dalam menindaklanjuti, salah satunya dugaan permainan lahan di BP Batam. Menurutnya, banyak pihak mengetahui dan mengeluhkan adanya dugaan “permainan” di BP Batam dan Pemko Batam, namun enggan melaporkannya karena merasa pesimis akan hasilnya.
“Banyak masyarakat yang berpikir untuk tidak melaporkan dugaan korupsi di BP Batam dan Pemko Batam karena khawatir hal tersebut justru akan memperparah situasi. Laporan dianggap hanya akan memperkaya oknum-oknum tertentu untuk 86, karena sering kali jawabannya adalah kurang bukti, meskipun sebenarnya sudah ada uang sogokan yang diterima,” ujar Suparman, Jumat (30/8/2024).
Suparman juga mempertanyakan minimnya kasus korupsi yang berhasil diungkap di Batam, khususnya di BP Batam dan Pemko Batam. Menurutnya, jika ada pun, hanya pelaku-pelaku kecil yang tertangkap, sementara otak pelaku korupsi yang sebenarnya belum tersentuh.
“Saya berharap Kapolresta Barelang yang saat ini menjabat dapat menorehkan sejarah dengan berani mengusut tuntas kasus-kasus ini. Mudah-mudahan beliau tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun dan tetap fokus dalam menjalankan tugasnya. Sejauh ini hanya Kapolresta Barelang satu-satunya penegak hukum yang bernyali bongkar dugaan korupsi di BP Batam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suparman juga mengajak masyarakat dan LSM anti-korupsi di Batam untuk mendukung Kapolresta Barelang yang baru, Kombespol Heribertus Ompusunggu, dengan memberikan informasi terkait dugaan korupsi di BP Batam dan Pemko Batam. Ia juga berharap Kapolresta Barelang tidak dipindahkan dan tidak ada tekanan dari atas sebelum berhasil menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada.
“Kami meminta masyarakat untuk turut membantu Kapolresta Barelang dengan memberikan data-data dugaan korupsi di BP Batam dan Pemko Batam, di berbagai bidang. Kapolresta telah memberi lampu hijau atas tawaran kami membeberkan sejumlah kasus baru, namun Kapolres menegaskan akan menyelesaikan satu per satu, agar hasilnya jelas,” pungkas Suparman.
(Jul)
Discussion about this post