Tanjungpinang, Radarhukum.id – Sebuah akun media sosial yang diduga merupakan pendukung atau relawan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma – Rizha Hafiz, merendahkan profesi wartawan melalui komentar yang dilontarkannya atas pemberitaan yang dipublikasikan.
Akun Facebook bernama Eka Tasha memberikan komentar yang dinilai tidak pantas terkait sebuah berita media Gebraknews.co.id yang menulis kondisi pasar Puan Rahmah Tanjungpinang. Dalam komentarnya, akun tersebut menulis, “Holul ni tak cair dari Kominfo nampaknya. Datanglah ke Teguh lul,” seolah-olah menuduh wartawan yang melakukan kontrol sosial bertindak tidak profesional.
Selain itu, akun tersebut juga menuding tanpa dasar bahwa wartawan sering memaksa meminta sesuatu dari Rahma dan Kominfo. “Ini kan oknum wartawan yang suka maksa minta ke Bu Rahma dan ke Kominfo. Dia pikir media ini cuma dia aja yang na dilayani. Kalau tak dikasih, macam-macam dibuatnya di berita dan grup WA,” tulisnya, diikuti dengan beberapa komentar lain yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Padahal, dalam pemberitaan yang diterbitkan oleh media, tidak ada unsur yang menyinggung siapa pun secara personal, dan telah dilakukan konfirmasi secara berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Pantauan media ini, akun Eka Tasha tersebut, disinyalir bukan memakai nama aslinya dan juga bukan foto aslinya. Akun ini rutin membagikan kegiatan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma-Rizha Hafiz dalam waktu cukup lama. Dari rekam jejak dan dari komentarnya, orang dibalik akun tersebut, diduga kuat orang dekat mantan Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Terpisah, Ketua PJMI Kepri, Ifan Tanjung menyayangkan cara oknum yang diduga tim sukses atau relawan Rahma – Rizha Hafiz tersebut.
“Komentar merendahkan yang dilakukan oleh oknum diduga relawan Rahma-Rizha Hafiz ini dikhawatirkan dapat merugikan pasangan calon tersebut, sekaligus mengarah pada pencemaran nama baik wartawan dan merendahkan profesi jurnalis secara umum. Sebab wartawan bekerja dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999,” kata Ifan.
Seharusnya, kata Ifan, kalau itu relawan, dapat lebih santun dan jangan menyinggung orang lain, apalagi menyangkut profesi.
Hingga berita ini ditayangkan, Rahma yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya. (Tim)
Discussion about this post