• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

    Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

    Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Jaksa Agung: Polri Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

    Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Jaksa Agung: Polri Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

      Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Jaksa Agung: Polri Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

      Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Jaksa Agung: Polri Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Tanjungpinang

      Tak Terima dengan Pemberitaan, Diduga Relawan Cawako Tanjungpinang Rahma – Rizha Rendahkan Profesi Wartawan

      Admin by Admin
      7 September 2024
      Tak Terima dengan Pemberitaan, Diduga Relawan Cawako Tanjungpinang Rahma – Rizha Rendahkan Profesi Wartawan

      Tanjungpinang, Radarhukum.id – Sebuah akun media sosial yang diduga merupakan pendukung atau relawan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma – Rizha Hafiz, merendahkan profesi wartawan melalui komentar yang dilontarkannya atas pemberitaan yang dipublikasikan.

      Akun Facebook bernama Eka Tasha memberikan komentar yang dinilai tidak pantas terkait sebuah berita media Gebraknews.co.id yang menulis kondisi pasar Puan Rahmah Tanjungpinang. Dalam komentarnya, akun tersebut menulis, “Holul ni tak cair dari Kominfo nampaknya. Datanglah ke Teguh lul,” seolah-olah menuduh wartawan yang melakukan kontrol sosial bertindak tidak profesional.

      Selain itu, akun tersebut juga menuding tanpa dasar bahwa wartawan sering memaksa meminta sesuatu dari Rahma dan Kominfo. “Ini kan oknum wartawan yang suka maksa minta ke Bu Rahma dan ke Kominfo. Dia pikir media ini cuma dia aja yang na dilayani. Kalau tak dikasih, macam-macam dibuatnya di berita dan grup WA,” tulisnya, diikuti dengan beberapa komentar lain yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

      Menarik Dibaca

      Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

      Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

      24 Juni 2025
      PJMI, JUFI, dan UIA Bangun Sinergi Dorong Kemajuan Umat

      PJMI, JUFI, dan UIA Bangun Sinergi Dorong Kemajuan Umat

      20 Januari 2025

      BRIN Ingatkan Potensi Megathrust, Tsunami Bisa Capai Jakarta dalam 2,5 Jam

      5 Januari 2025

      Padahal, dalam pemberitaan yang diterbitkan oleh media, tidak ada unsur yang menyinggung siapa pun secara personal, dan telah dilakukan konfirmasi secara berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik.

      Pantauan media ini, akun Eka Tasha tersebut, disinyalir bukan memakai nama aslinya dan juga bukan foto aslinya. Akun ini rutin membagikan kegiatan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma-Rizha Hafiz dalam waktu cukup lama. Dari rekam jejak dan dari komentarnya, orang dibalik akun tersebut, diduga kuat orang dekat mantan Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

      Terpisah, Ketua PJMI Kepri, Ifan Tanjung menyayangkan cara oknum yang diduga tim sukses atau relawan Rahma – Rizha Hafiz tersebut.

      “Komentar merendahkan yang dilakukan oleh oknum diduga relawan Rahma-Rizha Hafiz ini dikhawatirkan dapat merugikan pasangan calon tersebut, sekaligus mengarah pada pencemaran nama baik wartawan dan merendahkan profesi jurnalis secara umum. Sebab wartawan bekerja dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999,” kata Ifan.

      Seharusnya, kata Ifan, kalau itu relawan, dapat lebih santun dan jangan menyinggung orang lain, apalagi menyangkut profesi.

      Hingga berita ini ditayangkan, Rahma yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya. (Tim)

      Tags: RahmaRizha HafizTanjungpinang
      Next Post
      Bersama Wujudkan Pilkada Damai, Polda Jateng Siap Amankan Deklarasi Tim Pemenangan dan Rapat Kerja

      Bersama Wujudkan Pilkada Damai, Polda Jateng Siap Amankan Deklarasi Tim Pemenangan dan Rapat Kerja

      Discussion about this post

      Recommended.

      ICMI Ingin Jadikan Budaya Nusantara Islam Jadi Ikon Budaya Indonesia Moderen

      ICMI Ingin Jadikan Budaya Nusantara Islam Jadi Ikon Budaya Indonesia Moderen

      23 Februari 2024
      Polda Sulsel Bagikan 15.000 Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      Polda Sulsel Bagikan 15.000 Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      17 Juni 2025

      Trending.

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In