• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Warga Pati Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah Aktivis

    Warga Pati Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah Aktivis

    Sinergi Batam–Singapura Kian Erat, Investasi Data Center dan EBT Jadi Primadona Baru

    Sinergi Batam–Singapura Kian Erat, Investasi Data Center dan EBT Jadi Primadona Baru

    Tim MER-C Bertolak ke Jalalabad, Bawa Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa

    Tim MER-C Bertolak ke Jalalabad, Bawa Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa

    Batam dan Singapura Pererat Hubungan Lewat Bola Voli

    Batam dan Singapura Pererat Hubungan Lewat Bola Voli

    Satgas Pasti OJK Dinilai Lamban Tindaklanjuti Laporan, Warga Mengadu ke Ombudsman

    Satgas Pasti OJK Dinilai Lamban Tindaklanjuti Laporan, Warga Mengadu ke Ombudsman

    Penutupan Mini Soccer Buah Rawa Cup III Berlangsung Semarak, Bupati Karimun Hadir Langsung di Tengah Warga

    Penutupan Mini Soccer Buah Rawa Cup III Berlangsung Semarak, Bupati Karimun Hadir Langsung di Tengah Warga

    Tim Robotik Asal Batam Ukir Prestasi di Ajang Internasional

    Tim Robotik Asal Batam Ukir Prestasi di Ajang Internasional

    Wakil Wali Kota Batam Tekankan Makanan MBG Harus Bersih, Bervariasi, dan Bernutrisi

    Wakil Wali Kota Batam Tekankan Makanan MBG Harus Bersih, Bervariasi, dan Bernutrisi

    Tim Siraju Polres Jepara Cegah Kenakalan Remaja di Dua Lokasi

    Tim Siraju Polres Jepara Cegah Kenakalan Remaja di Dua Lokasi

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Warga Pati Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah Aktivis

      Warga Pati Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah Aktivis

      Sinergi Batam–Singapura Kian Erat, Investasi Data Center dan EBT Jadi Primadona Baru

      Sinergi Batam–Singapura Kian Erat, Investasi Data Center dan EBT Jadi Primadona Baru

      Tim MER-C Bertolak ke Jalalabad, Bawa Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa

      Tim MER-C Bertolak ke Jalalabad, Bawa Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa

      Batam dan Singapura Pererat Hubungan Lewat Bola Voli

      Batam dan Singapura Pererat Hubungan Lewat Bola Voli

      Satgas Pasti OJK Dinilai Lamban Tindaklanjuti Laporan, Warga Mengadu ke Ombudsman

      Satgas Pasti OJK Dinilai Lamban Tindaklanjuti Laporan, Warga Mengadu ke Ombudsman

      Penutupan Mini Soccer Buah Rawa Cup III Berlangsung Semarak, Bupati Karimun Hadir Langsung di Tengah Warga

      Penutupan Mini Soccer Buah Rawa Cup III Berlangsung Semarak, Bupati Karimun Hadir Langsung di Tengah Warga

      Tim Robotik Asal Batam Ukir Prestasi di Ajang Internasional

      Tim Robotik Asal Batam Ukir Prestasi di Ajang Internasional

      Wakil Wali Kota Batam Tekankan Makanan MBG Harus Bersih, Bervariasi, dan Bernutrisi

      Wakil Wali Kota Batam Tekankan Makanan MBG Harus Bersih, Bervariasi, dan Bernutrisi

      Tim Siraju Polres Jepara Cegah Kenakalan Remaja di Dua Lokasi

      Tim Siraju Polres Jepara Cegah Kenakalan Remaja di Dua Lokasi

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Daerah Sumatera Barat

      Kuasa Hukum AY Sebut Penetapan Tersangka oleh Kejari Kepulauan Mentawai Tidak Tepat

      Admin by Admin
      17 September 2024
      Kuasa Hukum AY Sebut Penetapan Tersangka oleh Kejari Kepulauan Mentawai Tidak Tepat

      Ir. Suparman, S.H., M.H., M.Si. (Foto: Dokpri).

      Sumbar, Radarhukum.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai menetapkan AY, Direktur CV. ESU, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Pembangunan Gedung Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, tanggal kontrak 24 Juli 2019. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: 02b/L.3.22/Fd.1/08/2024, tertanggal 29 Agustus 2024.

      Dalam surat yang ditandangani oleh Kepala Kejari Kepulauan Mentawai, Heni Agustiningsih tersebut, Kejari menyatakan telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor BKD yang merugikan negara sebesar Rp2.131.449.823.

      Suparman selaku kuasa hukum AY, dari Kantor Hukum Ir. Suparman, S.H., M.H., M.Si & Partners  menilai, penetapan tersangka tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia mengklaim, berdasarkan data yang ada, CV. ESU telah menyelesaikan pekerjaan 100 persen dan telah disetujui oleh pihak terkait.

      Menarik Dibaca

      Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

      Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

      Sambut Rencana Pembangunan SMA Garuda di Tarok City, Bupati JKA: Lompatan Besar bagi Pendidikan Padang Pariaman

      Sambut Rencana Pembangunan SMA Garuda di Tarok City, Bupati JKA: Lompatan Besar bagi Pendidikan Padang Pariaman

      Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Resmikan Museum Budaya Kota Pariaman

      “Berdasarkan data yang kami terima, perusahaan sudah menyelesaikan pekerjaan 100 persen. Tidak ada lagi tanggung jawab dari perusahaan karena sudah ada Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO), serta As-Built Drawing dari Dinas PUPR. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyatakan tidak ada masalah,” jelas Suparman.

      Ahli hukum konstruksi tersebut menegaskan, Kejaksaan tidak seharusnya memberikan kesan menakut-nakuti kontraktor dengan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, nilai kontrak pembangunan gedung tersebut sebesar Rp5,9 miliar, sementara dugaan korupsi yang disebutkan oleh Kejari nilainya Rp2,1 miliar, angka ini cukup besar.

      “Jaksa maksudnya apa menetapkan tersangka? Apakah ingin menakut-nakuti? Apalagi Kejaksaan menyebut kerugian hampir 50 persen dari nilai proyek. Mereka harus menjelaskan siapa yang memeriksa dan menghadiri pemeriksaan tersebut sehingga muncul angka kerugian ini. Bagaimana mungkin proyek gedung yang sudah keluar PHO FHO dan dinyatakan sudah sesuai oleh BPK bisa serta merta ditetapkan tersangkanya?” ungkap Suparman.

      Suparman menegaskan, pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai untuk segera mengevaluasi penetapan tersangka ini. Ia juga berencana menyurati Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung terkait hal ini.

      “Kami harap Kejari Kepulauan Mentawai segera mengevaluasi penetapan tersangka ini. Dalam waktu dekat kami juga akan menyurati Kejati dan Jaksa Agung,” paparnya.

      Pihak Kejari Kepulauan Mentawai yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Aridona Bustari, belum memberikan tanggapan. Konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan, juga belum mendapatkan jawaban.   (Ifan)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Gubernur Ansar Ahmad Serahkan Bantuan Rp3,99 Miliar di Desa Kerandin, Kabupaten Lingga

      Pratiwi Noviyanti Klarifikasi Penggalangan Dana untuk Agus Salim, Tim Hukum Ambil Langkah Taktis

      Pratiwi Noviyanti Klarifikasi Penggalangan Dana untuk Agus Salim, Tim Hukum Ambil Langkah Taktis

      Trending.

      No Content Available
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In