Labuhan Batu, radarhukum.id – Keyakinan dan aqidah seharusnya dilindungi oleh undang-undang di Negara Republik Indonesia. Kebebasan untuk memeluk agama yang diyakini adalah hak asasi setiap warga negara, tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Namun, seorang warga yang telah pindah keyakinan dan memeluk agama baru berharap mendapat apresiasi dan fasilitas dari pihak yang berkompeten dalam membantu menjalankan agama barunya.
Salah seorang narasumber yang mengirimkan rilis kepada tim media pada Jumat (20/09/2024) membagikan kisah ironisnya setelah memeluk agama Islam. Dia berharap kisah ini dapat disampaikan melalui media. Berikut rilis yang diterima oleh tim redaksi:
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Perkenalkan, saya Muhammad Freddy Sihombing, anggota Muallaf Center Labuhan Batu-Rantau Prapat, Sumatera Utara. Saya berasal dari Pelita 3 dan saat ini berdomisili di Ujung Bandar, Perumnas Lobusona, Rantau Selatan.
Baru-baru ini, saya dan istri, Hikmatul Padillah Tanjung, mengalami musibah. Anak pertama kami, Almarhum Muhammad Azzam Hasian Sihombing, sempat ditahan oleh pihak RSU Rantau Prapat. Meski sudah menghubungi berbagai pihak, termasuk Muallaf Center, kami tidak mendapatkan dukungan maupun bantuan yang diharapkan.
Saya adalah seorang muallaf yang turut hadir dalam pembentukan Muallaf Center di Kantor Camat pada tahun 2018. Saya memeluk agama Islam di bawah bimbingan Ustadz Buchori Fasha, Ketua Yayasan Sekolah Radhatul Ulum.
Sebelum memeluk Islam, saya aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan di Kabupaten Labuhan Batu, termasuk mengikuti pengajian Nahdlatul Ulama (NU) di Kampung Sawah serta menjadi kader GP Ansor. Saya juga pernah mengikuti kegiatan Jaulah dan menjadi Karkun selama 40 hari di Cimonis, Kampung Pajak, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura). Selain itu, saya pernah bergabung dalam organisasi FPI Labuhan Batu yang dipimpin Ustadz Baddarudin Barus dan mengikuti kajian Salafy di Masjid Daarul Sunnah, Labuhan Batu.
Saya menikah pada tahun 2023, namun tidak ada bantuan yang datang dari Muallaf Center, meskipun saya sudah masuk Islam sebelum menikah dan tetap istiqamah hingga saat ini.
Saya berharap Muallaf Center Labuhan Batu dapat memperhatikan keluhan saya ini. Sebagai muallaf, saya dan yang lainnya seharusnya mendapatkan dukungan, termasuk zakat pen syahadatan, perlengkapan sarung, Al-Qur'an, serta kebutuhan lainnya. Dana ini biasanya diperoleh dari donasi para pengurus dan donatur.**
Discussion about this post