• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Rayakan Usia Emas, SMPN 2 Grogol Kediri Gelar Puncak Dies Natalis ke-50

    Rayakan Usia Emas, SMPN 2 Grogol Kediri Gelar Puncak Dies Natalis ke-50

    Warga Menjerit! Dikepung Debu Galian dan Dibayangi Ancaman Longsor di Desa Tiron

    Warga Menjerit! Dikepung Debu Galian dan Dibayangi Ancaman Longsor di Desa Tiron

    Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Diterima Langsung Gubernur Bobby

    Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Diterima Langsung Gubernur Bobby

    Hadir di Tengah Warga, Pasar Murah Artha Graha Peduli Tuai Respons Positif di Rempang

    Hadir di Tengah Warga, Pasar Murah Artha Graha Peduli Tuai Respons Positif di Rempang

    Menang Tender, Posbakumadin Batam Resmi Layani Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

    Menang Tender, Posbakumadin Batam Resmi Layani Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

    Revitalisasi Gedung SMAN 4 Sarolangun Capai 95 Persen, Kepsek: Tinggal Finishing Ringan

    Revitalisasi Gedung SMAN 4 Sarolangun Capai 95 Persen, Kepsek: Tinggal Finishing Ringan

    SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

    SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

    Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

    Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

    Hiburan Orgen Tunggal di Kediaman Oknum ASN Desa Semaran Berujung Bentrok, Dua Warga Luka

    Hiburan Orgen Tunggal di Kediaman Oknum ASN Desa Semaran Berujung Bentrok, Dua Warga Luka

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Rayakan Usia Emas, SMPN 2 Grogol Kediri Gelar Puncak Dies Natalis ke-50

      Rayakan Usia Emas, SMPN 2 Grogol Kediri Gelar Puncak Dies Natalis ke-50

      Warga Menjerit! Dikepung Debu Galian dan Dibayangi Ancaman Longsor di Desa Tiron

      Warga Menjerit! Dikepung Debu Galian dan Dibayangi Ancaman Longsor di Desa Tiron

      Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Diterima Langsung Gubernur Bobby

      Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Diterima Langsung Gubernur Bobby

      Hadir di Tengah Warga, Pasar Murah Artha Graha Peduli Tuai Respons Positif di Rempang

      Hadir di Tengah Warga, Pasar Murah Artha Graha Peduli Tuai Respons Positif di Rempang

      Menang Tender, Posbakumadin Batam Resmi Layani Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

      Menang Tender, Posbakumadin Batam Resmi Layani Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

      Revitalisasi Gedung SMAN 4 Sarolangun Capai 95 Persen, Kepsek: Tinggal Finishing Ringan

      Revitalisasi Gedung SMAN 4 Sarolangun Capai 95 Persen, Kepsek: Tinggal Finishing Ringan

      SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

      SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

      Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

      Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

      Hiburan Orgen Tunggal di Kediaman Oknum ASN Desa Semaran Berujung Bentrok, Dua Warga Luka

      Hiburan Orgen Tunggal di Kediaman Oknum ASN Desa Semaran Berujung Bentrok, Dua Warga Luka

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Politik

      Implikasi Politik Pencabutan TAP MPR: Revisi Sejarah atau Manipulasi Politik?

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      28 September 2024
      Implikasi Politik Pencabutan TAP MPR: Revisi Sejarah atau Manipulasi Politik?

      Pencabutan sejumlah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) yang menyangkut tiga mantan presiden Indonesia—Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur)—memunculkan kritik tajam. Dari sudut pandang kritis, tindakan ini lebih tampak sebagai upaya untuk memperkuat agenda politik tertentu daripada sebuah langkah menuju keadilan sejarah yang adil dan transparan. Keputusan ini, yang diambil oleh MPR RI, dianggap oleh pengamat sebagai revisi sejarah yang berpotensi membingkai ulang persepsi masyarakat terhadap masa lalu tanpa adanya diskusi publik yang komprehensif.

      Rehabilitasi Nama atau Pengaburan Fakta?

      Salah satu isu utama dari pencabutan TAP MPR ini adalah apakah langkah tersebut benar-benar bertujuan untuk memulihkan nama baik ketiga mantan presiden atau sekadar memanipulasi narasi sejarah demi kepentingan politik jangka pendek. Dalam kasus Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pencabutan TAP yang terkait dengan pemakzulannya dari kursi presiden di tahun 2001 dilakukan di tengah dorongan kuat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang secara historis terkait erat dengan Gus Dur. Kritik utama terhadap langkah ini adalah bahwa keputusan tersebut lebih didorong oleh kepentingan politik PKB untuk memperkuat posisinya di panggung politik ketimbang upaya tulus untuk merehabilitasi reputasi Gus Dur. Dengan pencabutan TAP ini, PKB berupaya memperkuat argumen untuk menjadikan Gus Dur sebagai pahlawan nasional, namun oposisi melihat ini sebagai upaya menciptakan narasi yang menguntungkan partai tanpa mempertimbangkan implikasi historis dan politik yang lebih luas.

      Menarik Dibaca

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Manipulasi Narasi Soeharto

      Pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998, yang berisi tentang pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), adalah bagian lain yang memicu kecurigaan oposisi. Dalam TAP tersebut, Soeharto secara eksplisit disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas praktik KKN di masa pemerintahannya. Namun, pencabutan ini seolah memberikan perlindungan simbolis terhadap warisan politik Soeharto. Penulis menilai bahwa langkah ini dapat merusak upaya pemberantasan KKN yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Dengan mencabut nama Soeharto, pesan yang disampaikan kepada publik adalah bahwa sejarah tentang peran Soeharto dalam KKN sedang dihapus atau diperlunak, yang dapat melemahkan gerakan reformasi yang lahir dari keruntuhan rezim Orde Baru.

      Pencabutan TAP Sukarno: Pengaburan Sejarah Kelam?

      Dalam kasus Sukarno, pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menyebutnya gagal menjalankan mandat konstitusional serta melibatkan dirinya dalam peristiwa G30S/PKI juga dipandang sebagai usaha untuk menulis ulang sejarah yang kontroversial. Sukarno adalah sosok kompleks yang perannya dalam sejarah Indonesia tidak bisa dipisahkan dari kekacauan politik pada pertengahan 1960-an. Dengan mencabut TAP tersebut, pemerintah seakan menghapus salah satu bagian penting dari sejarah nasional tanpa menyelesaikan perdebatan terkait peran Sukarno dalam krisis tersebut. Ini bukan hanya tentang memulihkan nama Sukarno, tetapi tentang bagaimana negara memilih untuk memandang dan memahami masa lalu. Penulis menilai pencabutan ini sebagai bentuk pengaburan fakta sejarah yang akan menghalangi generasi mendatang untuk melihat sejarah secara objektif.

      Mengapa Sekarang?

      Satu pertanyaan mendasar yang sering diajukan oleh para pengkritik adalah: mengapa pencabutan TAP ini dilakukan sekarang? Apakah pencabutan ini benar-benar merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki kesalahan sejarah, atau hanya bagian dari strategi politik? Waktu pencabutan ini menimbulkan kecurigaan bahwa hal tersebut lebih terkait dengan kepentingan politik saat ini daripada agenda keadilan sejarah yang murni. Penulis melihat pencabutan ini sebagai langkah untuk menciptakan citra positif bagi para politisi atau partai-partai yang terkait dengan ketiga mantan presiden tersebut, sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan politik di masa mendatang.

      Langkah Terburu-buru atau Strategi Politik?

      Pencabutan TAP MPR yang terkait dengan Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur telah menimbulkan kekhawatiran serius bahwa langkah tersebut lebih didasarkan pada kepentingan politik daripada upaya yang tulus untuk merehabilitasi sejarah. Penulis memandang bahwa pencabutan ini mengabaikan kompleksitas sejarah Indonesia dan lebih terfokus pada manipulasi narasi politik demi kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Alih-alih memperbaiki kesalahan masa lalu, pencabutan ini justru berpotensi mengaburkan kebenaran sejarah, yang pada akhirnya akan merugikan proses demokratisasi dan reformasi di Indonesia (***)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Pemko Batam Ajukan Ranperda APBD 2026 Senilai 4,7 Triliun

      Pemko Batam Ajukan Ranperda APBD 2026 Senilai 4,7 Triliun

      Breaking News: Warga Dusun Sarolangun Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri

      Breaking News: Warga Dusun Sarolangun Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In