Karimun, Radarhukum.id – Calon Bupati Kabupaten Karimun nomor urut 3, Bakti Lubis, menunjukkan kepedulian nyata terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kepedulian ini bukan sekadar retorika, melainkan sudah dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM sejak ia menjabat sebagai anggota legislatif.
Sebagai bentuk dukungannya terhadap sektor kewirausahaan, Bakti Lubis belum lama ini mengadakan Workshop Aspek Legalitas UMKM bersama Forum Komunikasi UMKM Karimun Sukses untuk membantu legalitas usaha pelaku UMKM seperti NIB dan Sertifikasi Halal gratis di Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Meral, pada Agustus lalu. Program ini diadakan secara gratis berkat kerja sama Bakti Lubis dengan Dinas Koperasi Kabupaten Karimun.
Hal ini disampaikan oleh Nur Lian, pengurus Forum Komunikasi UMKM Karimun Sukses, melalui sambungan telepon, Selasa (01/10/2024). Ia menjelaskan, kegiatan ini telah terlaksana pada Agustus sebagai tahap pertama, dan akan dilanjutkan dengan tahap kedua dalam dua minggu mendatang.
“Legalitas usaha seperti NIB dan sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha, terutama karena pemerintah mewajibkan setiap pengusaha untuk memiliki NIB mulai Oktober ini,” ujarnya.
Nur Lian juga menambahkan, legalitas usaha memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, terutama dalam memperluas akses penjualan produk, baik di toko, minimarket, hingga pasar nasional dan internasional.
Menurutnya, program gratis yang diinisiasi oleh Bakti Lubis ini mendapat respon positif dari masyarakat pelaku UMKM. Jumlah pendaftar untuk tahap kedua telah mencapai hampir 60 orang, meningkat dibandingkan dengan tahap pertama.
“Inilah yang kami harapkan dari calon pemimpin. Kepedulian pak Bakti Lubis sudah terlihat bahkan sebelum ia menjabat. Setelah terpilih nanti, ia juga menyampaikan komitmen untuk terus berkontribusi bagi kemajuan masyarakat Karimun,” tutupnya.
Bakti Lubis maju sebagai Calon Bupati Karimun berpasangan dengan Raja Bakhtiar. Keduanya adalah tokoh masyarakat Karimun yang sebelumnya cukup lama mewakili masyarakat di kursi DPRD.
Discussion about this post