• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    Diduga Dijual Kontraktor, Besi Bekas Jembatan Sungai Pemusir Raib, Pengawas Mengaku Tidak Tahu

    Diduga Dijual Kontraktor, Besi Bekas Jembatan Sungai Pemusir Raib, Pengawas Mengaku Tidak Tahu

    BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Sistem Pelayanan RSBP

    BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Sistem Pelayanan RSBP

    Pemerintah Desa Kalukubodo Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Kurang Mampu

    Pemerintah Desa Kalukubodo Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Kurang Mampu

    Satpolairud Pati Fasilitasi Dialog Keluarga dan Pemilik Kapal Siswa PKL Hilang

    Satpolairud Pati Fasilitasi Dialog Keluarga dan Pemilik Kapal Siswa PKL Hilang

    HUT ke-19 PPDI Dukuhseti, Dorong Digitalisasi dan Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa

    HUT ke-19 PPDI Dukuhseti, Dorong Digitalisasi dan Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa

    Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri, Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

    Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri, Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

     Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

     Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

      Diduga Dijual Kontraktor, Besi Bekas Jembatan Sungai Pemusir Raib, Pengawas Mengaku Tidak Tahu

      Diduga Dijual Kontraktor, Besi Bekas Jembatan Sungai Pemusir Raib, Pengawas Mengaku Tidak Tahu

      BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Sistem Pelayanan RSBP

      BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Sistem Pelayanan RSBP

      Pemerintah Desa Kalukubodo Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Kurang Mampu

      Pemerintah Desa Kalukubodo Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Kurang Mampu

      Satpolairud Pati Fasilitasi Dialog Keluarga dan Pemilik Kapal Siswa PKL Hilang

      Satpolairud Pati Fasilitasi Dialog Keluarga dan Pemilik Kapal Siswa PKL Hilang

      HUT ke-19 PPDI Dukuhseti, Dorong Digitalisasi dan Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa

      HUT ke-19 PPDI Dukuhseti, Dorong Digitalisasi dan Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa

      Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri, Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

      Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri, Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

       Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

       Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Catatan Redaksi

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Oleh: Ifanko Putra

      Admin by Admin
      26 November 2024
      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Catatan Redaksi

      Calon kepala daerah incumbent atau petahana memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan calon lainnya. Dalam hal sumber dana misalnya, petahana lebih diuntungkan karena memiliki akses serta peluang lebih besar untuk beroleh sumber pendanaan. Tidak jarang, dalam praktiknya, petahana menekan bawahan untuk memberikan setoran, atau memanfaatkan fasilitas negara untuk mendukung kampanye. Hal ini bukanlah rahasia umum. Salah satunya yang terbaru dapat ditengok saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang juga merupakan petahana, oleh KPK. Dia disebut meminta setoran cukup besar kepada sejumlah kepala dinas untuk dana kampanye.

      Selain itu, yang menariknya, petahana juga diuntungkan dibandingkan calon lainnya ketika memasuki masa tenang. Masa tenang, yang dimulai beberapa hari sebelum pencoblosan atau pemungutan suara, mengharuskan semua calon untuk menghentikan aktivitas kampanye mereka. Namun, petahana masih memiliki peluang untuk melakukan kampanye terselubung melalui kegiatan rutin dan mendapatkan publikasi media karena sudah kembali aktif sebagai kepala daerah. Tentu harus berpandai – pandai, agar jangan sampai ada narasi mengajak pemilih untuk memilih dirinya. Bagaimanapun juga, publikasi kegiatannya di media masih dapat menciptakan citra positif yang berpotensi mempengaruhi opini publik.

      Masa tenang ini bertepatan dengan berakhirnya masa cuti petahana selama kampanye. Ketika cutinya selesai, petahana kembali berfungsi sebagai kepala daerah aktif, berkesempatan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang kemudian bisa dipublikasikan melalui media massa yang bermitra dengan pemerintah.

      Menarik Dibaca

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Harapan dan Semangat Hidup

      30 Juni 2025
      Timun Bungkuk dan Politik Uang

      Penulis Karbitan dan Teknologi AI

      16 Juni 2025

      Masyarakat Berhak Awasi Kinerja Pejabat Publik

      11 Juni 2025

      Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) atau instansi terkait publikasi, yang patuh kepada atasan, tentu akan mengambil peran maksimal dalam mengangkat pemberitaan aktivitas kepala daerah secara gencar. Selama pemberitaan tersebut tidak mengandung ajakan atau promosi terkait pemilihan dirinya, maka hal ini sah dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Tidak ada regulasi yang dilanggar.

      Media yang bekerja sama dengan pemerintah yang mempublikasikannya, juga tidak melanggar aturan. Demi profesionalitas, perusahaan media yang telah bekerjasama tentu juga akan menginformasikan kegiatan-kegiatan kepala daerah. Sekali lagi, asalkan tidak ada narasi terkait ajakan dukung mendukung, itu boleh.

      Sementara, calon kepala daerah yang bukan petahana wajib mematuhi aturan masa tenang, yang melarang untuk berkampanye. Mereka tidak diperkenankan lagi turun ke lapangan atau mengadakan kegiatan yang bisa mempengaruhi pemilih. Berbeda dengan petahana, masih bisa melakukan kegiatan rutin meskipun ada batasan dalam hal penyampaian pesan kampanye, tapi itu gampang diakali. Ini memberikan keuntungan bagi petahana, yang tetap memiliki peluang untuk memperkenalkan dirinya dan melakukan aktivitas yang barangkali dapat mempengaruhi pemilih.

      Kekosongan Hukum

      Ada asas legalitas dalam hukum yang dikenal dengan istilah, nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenalli, artinya tidak ada delik,  tidak ada pidana tanpa peraturan terlebih dahulu.  Hal Ini terjadi dalam konteks yang kita bahas ini.

      Terdapat kekosongan hukum terkait pembatasan aktivitas publikasi petahana selama masa tenang, tidak ada regulasi yang secara tegas mengaturnya. Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, tidak secara eksplisit mengatur larangan bagi kepala daerah sekaligus calon untuk melakukan publikasi kegiatan mereka selama masa tenang. Hal yang sama juga dalam Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016. UU ini juga tidak mengatur secara jelas mengenai larangan bagi kepala daerah pasca-cuti untuk melakukan publikasi.

      Ketiadaan aturan yang jelas ini memberikan celah yang dapat dimanfaatkan oleh petahana untuk mendapatkan keuntungan dibandingkan dengan calon lainnya. Meskipun petahana tidak dapat secara terang-terangan melakukan kampanye, mereka masih memiliki akses yang lebih besar untuk muncul di media, membangun narasi yang berpotensi mempengaruhi persepsi pemilih, berinteraksi dengan ASN bawahan, bahkan dengan publik.

      Next Post
      OTT KPK dan Ketegangan Antara Legalitas dan Moralitas

      OTT KPK dan Ketegangan Antara Legalitas dan Moralitas

      Discussion about this post

      Recommended.

      Tabrakan Maut di Jalan Pati – Tayu, Seorang Balita Tewas

      Tabrakan Maut di Jalan Pati – Tayu, Seorang Balita Tewas

      7 Mei 2025
      Polisi Menduga Akun Facebook yang Menyuruh Dua Wanita Cabuli Anaknya, Diretas

      Polisi Menduga Akun Facebook yang Menyuruh Dua Wanita Cabuli Anaknya, Diretas

      8 Juni 2024

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In