Karimun, Radarhukum.id – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun belum dibayarkan selama lima bulan. TPP tersebut, dikabarkan hangus lantaran tidak adanya anggaran Pemkab. Tidak hanya TPP, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III juga belum terealisasi, menimbulkan polemik di kalangan perangkat desa.
Menyikapi hal ini, awak media berusaha mengkonfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Junaidi, Selasa (31/12/2024). Melalui sambungan telepon, Junaidi mengaku bahwa dirinya juga belum menerima TPP selama lima bulan terakhir.
“Saya sendiri sudah lima bulan belum dibayar,” ujarnya.
Dalam pernyataan beberapa waktu sebelumnya, Junaidi sempat menyebut bahwa TPP ASN akan segera dibayarkan. Namun, pernyataan itu berubah dalam pemberitaan terbaru yang kini viral di kalangan ASN Karimun. Saat ditanya kepastian mengenai pembayaran TPP, Junaidi tidak memberikan jawaban yang pasti.
Sementara itu, kondisi serupa juga dialami desa-desa di Kabupaten Karimun. ADD tahap III belum cair, menyebabkan sejumlah kegiatan desa terhambat. Hal ini mencakup pembangunan infrastruktur, pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ), hingga bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Banyak kegiatan desa yang tidak bisa direalisasikan, seperti pembangunan dan bantuan untuk orang sakit,” keluh salah satu perangkat desa kepada media ini.
Ketika ditanya soal ADD, Junaidi meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Jangan semua masalah ditanyakan ke Sekda. Saya saja nelpon orang BPKAD tak diangkat,” ucapnya.
Media ini juga mencoba menghubungi pihak BPKAD melalui telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapat tanggapan.
Discussion about this post