Ende, Radarhukum.id — Akses jalan sepanjang 4 kilometer yang menghubungkan Wolowaru dan Jopu di Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, mengalami kerusakan parah. Selama hampir 15 tahun, jalan tersebut tidak mendapatkan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Ende maupun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, meski telah melalui tiga kali pergantian kepemimpinan daerah.
Jalur ini memiliki peran vital karena menjadi akses utama menuju Rumah Sakit Antonius Jopu. Namun, kondisinya yang berlubang dan digenangi air di sejumlah titik semakin memprihatinkan, terutama saat musim hujan.
Menurut keterangan salah seorang warga setempat, Jumadin, yang ditemui awak media Radarhukum.id pada Senin (20/1/2025), kondisi jalan ini tak kunjung diperbaiki meski sering dijadikan bahan kampanye oleh calon anggota DPRD dan kepala daerah.
“Sudah hampir 15 tahun jalan ini dibiarkan seperti ini. Saat kampanye, mereka selalu berjanji akan mengusahakan perbaikan jalan ini agar bisa diaspal seperti jalan Jopu-Moni. Tapi sampai masa jabatan berakhir, tidak ada realisasinya,” ujar Jumadin.
Jalur Wolowaru-Jopu juga menjadi penghubung beberapa kampung seperti Jopu, Mbuliloo, Ratembue, Nuamuri, dan Wolowuwu. Warga mengaku kesulitan beraktivitas, terutama saat hujan karena jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan.
Jumadin berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta anggota DPRD Kabupaten Ende dari Dapil 4, memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan ini.
“Kami di Kecamatan Wolowaru punya tiga anggota DPRD Kabupaten Ende. Kami sangat berharap jalan Wolowaru-Jopu bisa diaspal seperti jalan Jopu-Moni. Apalagi saat musim hujan seperti sekarang, kondisinya semakin parah sehingga banyak terjadi kecelakaan,” pungkasnya.
Discussion about this post