Takalar, Radarhukum.id– Genangan air akibat saluran air tersumbat telah melanda pemukiman warga di Lingkungan Kampong Beru, Kelurahan Takalar Lama, Kecamatan Mappakasungguh, Kabupaten Takalar. Kondisi ini telah berlangsung selama berbulan-bulan, menimbulkan keresahan dan mengancam kesehatan warga. Air kotor setinggi mata kaki orang dewasa menggenangi rumah-rumah, bercampur dengan air limbah.
Rasyid Mone, salah satu warga yang rumahnya terendam, mengungkapkan keprihatinannya. “Kami sudah melapor ke Kepala Lingkungan Kampong Beru, Daeng Mabe, Pak Lurah, bahkan ke Polsek Mappakasungguh. Rumah kami terendam berhari-hari, bahkan berbulan-bulan, tanpa ada tindakan dari pemerintah,” ujarnya, Kamis (30/2025).
Ia menambahkan, saluran air tersebut telah lama digunakan untuk mengalirkan air dari pemukiman, namun kini tersumbat. Laporan warga kepada pemerintah setempat hingga kini belum membuahkan hasil.
Konfirmasi kepada Daeng Mabe, Kepala Lingkungan Kampong Beru, mengungkapkan pemilik empang setempat keberatan jika saluran air dibuka. Ia berjanji akan membantu warga mengatasi masalah ini setelah hujan reda. Upaya konfirmasi kepada Lurah melalui telepon dan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum membuahkan respons.
Sementara itu, Haden, Ketua Lembaga Analisis HAM, turut menyoroti lambannya respons pemerintah. “Gerak cepat pemerintah adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap masyarakat. Lambannya penanganan ini menimbulkan keresahan dan harus segera diatasi,” tegasnya. Ia berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
Warga Kampong Beru berharap pemerintah Kelurahan dan Kecamatan segera mengambil langkah untuk mengatasi genangan air yang telah berlangsung lama ini. Mereka mendesak agar saluran air segera di buka dan dibersihkan, solusi jangka panjang untuk mencegah kejadian serupa terulang. Harapan mereka sederhana: agar rumah mereka bebas dari genangan air dan kesehatan mereka terjamin.
Discussion about this post