• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Aroma Busuk Proyek 23 M Gedung SPD Bakamla di Natuna, Tak Sesuai RAB hingga Suplier dan Tukang Belum Dibayar Kontraktor

    Aroma Busuk Proyek 23 M Gedung SPD Bakamla di Natuna, Tak Sesuai RAB hingga Suplier dan Tukang Belum Dibayar Kontraktor

    Jalanan Gelap dan Minim Rambu, Dua Truk Kecelakaan Parah di Kecamatan Mappakasungu Takalar

    Jalanan Gelap dan Minim Rambu, Dua Truk Kecelakaan Parah di Kecamatan Mappakasungu Takalar

    Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

    Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

    E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

    E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

     Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

     Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

    Jalan Menuju TPA Mandiangin Rusak Parah, Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Sarolangun Lanjutkan Pengerasan

    Jalan Menuju TPA Mandiangin Rusak Parah, Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Sarolangun Lanjutkan Pengerasan

    Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi

    Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi

    Korupsi Pembangunan Studio di Tanjungpinang, Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI

    Korupsi Pembangunan Studio di Tanjungpinang, Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI

    TNI AU, Avsec Bandara, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.120 Gram Narkotika di Bandara Hang Nadim Batam

    TNI AU, Avsec Bandara, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.120 Gram Narkotika di Bandara Hang Nadim Batam

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Aroma Busuk Proyek 23 M Gedung SPD Bakamla di Natuna, Tak Sesuai RAB hingga Suplier dan Tukang Belum Dibayar Kontraktor

      Aroma Busuk Proyek 23 M Gedung SPD Bakamla di Natuna, Tak Sesuai RAB hingga Suplier dan Tukang Belum Dibayar Kontraktor

      Jalanan Gelap dan Minim Rambu, Dua Truk Kecelakaan Parah di Kecamatan Mappakasungu Takalar

      Jalanan Gelap dan Minim Rambu, Dua Truk Kecelakaan Parah di Kecamatan Mappakasungu Takalar

      Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

      Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

      E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

      E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

       Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

       Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

      Jalan Menuju TPA Mandiangin Rusak Parah, Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Sarolangun Lanjutkan Pengerasan

      Jalan Menuju TPA Mandiangin Rusak Parah, Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Sarolangun Lanjutkan Pengerasan

      Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi

      Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi

      Korupsi Pembangunan Studio di Tanjungpinang, Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI

      Korupsi Pembangunan Studio di Tanjungpinang, Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI

      TNI AU, Avsec Bandara, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.120 Gram Narkotika di Bandara Hang Nadim Batam

      TNI AU, Avsec Bandara, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.120 Gram Narkotika di Bandara Hang Nadim Batam

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Batam

      Satria Pembela Melayu Minta Polresta Terbitkan SP3 Tersangka Tiga Warga Rempang

      Redaksi

      Admin by Admin
      9 Februari 2025
      Satria Pembela Melayu Minta Polresta Terbitkan SP3 Tersangka Tiga Warga Rempang

      Panglima dan jajaran pengurus Satria Pembela Melayu Kota Batam. (Foto: RH).

      Batam, Radarhukum.id – Satria Pembela Melayu (SPM) Kota Batam menyayangkan langkah Polresta Barelang yang menetapkan tiga warga Rempang sebagai tersangka. Terutama yang menjadi sorotan adalah penetapan tersangka terhadap Siti Hawa atau yang akrab dipanggil Nek Awe berusia 67 tahun. SPM menduga upaya ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga Melayu Rempang  yang memperjuangkan hak-hak mereka. SPM mendesak Polresta Barelang untuk segera mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan atau SP3 ketiga warga tersebut terutama terhadap Nek Awe, serta bertindak lebih adil dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

      Panglima SPM, Datok Sartono Bin Bahrun, kepada media ini, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak proyek pembangunan pemerintah dalam hal ini Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, ia mengingatkan agar masyarakat didengarkan suara mereka, tidak diperlakukan sewenang-wenang, dan tidak dikriminalisasi dengan berbagai cara.

      “Kami mendukung pembangunan, tetapi bukan berarti masyarakat boleh diusik dan ditekan dengan dalih hukum. Kami melihat ada indikasi upaya kriminalisasi dalam kasus ini, pasal perampasan kemerdekaan ini tidak main-main, dan penetapan tersangka itu harus minimal dua alat bukti yang cukup, harus kuat buktinya. Kami mendesak agar status tersangka yang disematkan kepada warga segera dicabut,” ujar Sartono, didampingi Sekretaris SPM Rahman, Bidang Hukum Jang Prama serta Amir dari Unit Reaksi Cepat SPM, Sabtu (8/2/2025).

      Menarik DIbaca

      Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

      Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

      11 Juni 2025
      TNI AU, Avsec Bandara, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.120 Gram Narkotika di Bandara Hang Nadim Batam

      TNI AU, Avsec Bandara, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.120 Gram Narkotika di Bandara Hang Nadim Batam

      10 Juni 2025

      Gelar Penyembelihan Hewan Kurban di Batam, Ketua BPW KKSS Kepri Serahkan Seekor Sapi

      8 Juni 2025

      Tiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Siti Hawa alias Nenek Awe (67), Sani Rio (37), Abu Bakar (54). Ketiganya dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

      Menurut Sartono, penetapan tersangka ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kota Batam, dan upaya pelemahan terhadap warga Rempang lainnya yang selama ini berusaha mempertahankan hak mereka. Ia menilai, langkah hukum yang diambil kepolisian seakan mengabaikan aspek keadilan.

      “Masyarakat sudah cukup menderita akibat konflik agraria ini. Kini, mereka justru dihadapkan pada ancaman hukum yang bisa melemahkan perjuangan mereka. Kami meminta agar kepolisian bertindak objektif,” tegas Sartono.

      SPM juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengupayakan langkah advokasi lain jika kepolisian tetap bersikeras mempertahankan status tersangka terhadap ketiga warga tersebut. Sartono mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat.

      “Kepada bapak Presiden Prabowo dan Menteri HAM kami berharap ada atensi dan tindakan untuk memperhatikan masyarakat Rempang yang telah ratusan tahun menepati tanah mereka,” ujarnya.

      Tags: BatamRempangSartono Bin HarunSatria Pembela Melayu
      Next Post
      Pj. Bupati Takalar Lepas Peserta Fun Run 2025

      Pj. Bupati Takalar Lepas Peserta Fun Run 2025

      Discussion about this post

      Recommended.

      Wacana Menghidupkan Kembali Ujian Nasional dan Rencana Kurikulum Baru

      Wacana Menghidupkan Kembali Ujian Nasional dan Rencana Kurikulum Baru

      18 November 2024
      Menyoal Legalitas Hasil Pilpres 2024

      Menyoal Legalitas Hasil Pilpres 2024

      29 Maret 2024

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In