Banten, Radarhukum.id – Untuk kesekian kalinya, Organisasi Advokat Peradi Utama kembali mengikutkan anggotanya untuk disumpah dalam sidang terbuka pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banten, Selasa (11/2/2024). Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan dihadiri oleh Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE, SH, S.IP, MH, MA, M.Ec.Dev, para hakim tinggi, serta calon advokat.
Dalam prosesi tersebut, para calon advokat resmi disumpah setelah mengucapkan janji setia untuk menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan kode etik advokat. Pengambilan sumpah berlangsung khidmat di bawah panduan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Setelah pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah (BAS) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan para advokat yang baru disumpah. Sertifikat BAS kemudian diserahkan kepada masing-masing advokat sebagai dokumen resmi yang menjadi salah satu persyaratan untuk bersidang di pengadilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten berpesan kepada para advokat baru untuk selalu menjaga integritas, profesionalisme, dan berkontribusi positif dalam penegakan hukum di Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi, Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, memberikan plakat penghargaan kepada Pengadilan Tinggi Banten atas kerja sama yang telah terjalin.
Dalam kesempatan tersebut, Hardi Fardiansyah, menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung acara tersebut.
“Terimakasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan jajaran, semoga sinergi dapat terus terjalin erat dalam menjalankan amanat undang-undang,” ujar ahli hukum bisnis itu.
Kepada para advokat baru, Hardi mengucapkan selamat atas pencapaian penting ini, menurutnya proses penyumpahan adalah gerbang awal untuk meniti profesi advokat.
“Selamat bertugas dan semoga sukses selalu menyertai langkah teman-teman ke depan. Tetaplah menjaga kode etik advokat dan berpegang teguh pada prinsip hukum dengan penuh integritas,” ujarnya.
Pimpinan HFLawfirm yang memiliki kantor cabang hingga Malaysia tersebut menekankan, agar para advokat muda nantinya tidak hanya berorientasi kepada materi saja, tetapi harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam bertugas.
“Sediakan waktu dan tenaga untuk membantu orang susah, tidak hanya fokus mencari materi semata. Dan yang tidak kalah penting, jaga nama baik profesi serta organisasi,” pesannya.
Discussion about this post