• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

    Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

    Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

    Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

    Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

    Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

    Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

    Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

    Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

    Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

    DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

    DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

    Siswi SMPN 1 Pagu Kediri Ukir Prestasi Tingkat Jawa Timur, Harumkan Nama Sekolah di Piala Kapolda 2026

    Siswi SMPN 1 Pagu Kediri Ukir Prestasi Tingkat Jawa Timur, Harumkan Nama Sekolah di Piala Kapolda 2026

    PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti

    PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti

    Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan

    Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

      Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

      Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

      Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

      Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

      Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

      Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

      Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

      Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

      Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

      DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

      DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

      Siswi SMPN 1 Pagu Kediri Ukir Prestasi Tingkat Jawa Timur, Harumkan Nama Sekolah di Piala Kapolda 2026

      Siswi SMPN 1 Pagu Kediri Ukir Prestasi Tingkat Jawa Timur, Harumkan Nama Sekolah di Piala Kapolda 2026

      PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti

      PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti

      Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan

      Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Opini

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      28 November 2025
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Edukasi Hukum

      Menarik Dibaca

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Oleh: Muhammad Arif PahleviDi era sekarang ini, informasi adalah kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan bagi setiap orang. Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan yang berarti bagi kehidupan manusia. Kemajuan teknologi informasi mengubah cara berpikir masyarakat.

      Kemajuan tersebut menuntut sumber daya manusia untuk selalu meningkatkan kemampuan atau agar selalu up to date, sehingga tidak terjadi ketimpangan. Perkembangan ilmu pengetahuan yang didukung oleh perkembangan teknologi informasi harus selaras dengan meningkatnya kemampuan sumber daya manusianya.

      Dengan perkembangan teknologi tersebut, media komunikasi dimanfaatkan instansi baik pemerintahan maupun swasta sebagai sarana untuk mengoptimalkan kinerja organisasi di berbagai sektor.

      Sistem informasi efektif dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam keterbukaan informasi publik.

      Keterbukaan informasi publik merupakan komitmen bersama seluruh penyelenggara negara, termasuk didalamnya pengadilan, yang dalam hal merupakan perwujudan good governance, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan mendorong partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan melalui teknologi informasi berbasis aplikasi atau sosial media sebagai sarana penyampaian informasi efektif.

      Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya Sebagai Court Public Relations

      Media massa saat ini digunakan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya sebagai sarana penyampaian informasi dalam komitmennya mendukung keterbukaan informasi sebagaimana telah dituangkan dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

      Keputusan ini menjadi dasar hukum dalam pemberian informasi-informasi, edukasi terkait dunia peradilan dalam rangka keterbukaan informasi publik, dan dalam rangka membangun citra positif dunia peradilan Indonesia.

      Dalam menyebarkan informasi, pengadilan sekurang-kurangnya memiliki 2 media dalam menyediakan informasi kepada masyarakat, baik melalui website resmi pengadilan dan informasi secara langsung melalui meja informasi di pengadilan.

      Saat ini, informasi yang paling cepat dan mudah diterima langsung oleh Masyarakat adalah melalui website dan media sosial seperti facebook, instagram, X, serta tiktok, dikarenakan di zaman saat ini mayoritas masyarakat sudah menggunakan smartphone yang jauh lebih praktis dan efisien daripada harus datang ke pengadilan langsung untuk mendapatkan sebuah informasi.

      Dalam aturannya, pengadilan wajib memberikan informasi secara berkala berdasarkan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022, meliputi informasi profil dan pelayanan dasar pengadilan, informasi berkaitan dengan hak masyarakat, informasi program kerja, kegiatan, keuangan, dan kinerja pengadilan, informasi laporan akses informasi, dan informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor pengadilan yang semuanya ini bisa dipublikasikan dengan membuat konten-konten menarik dan informatif pada website resmi maupun media sosial satuan kerja/pengadilan masing-masing.

      Dalam era digital saat ini, penyampaian informasi seperti edukasi hukum melalui konten kreatif di media sosial sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat untuk mendukung lembaga peradilan dalam menyampaikan pesan-pesan yang efektif dan relevan khususnya terkait tugas peradilan, karena sebuah informasi semestinya cukup representatif, mudah diakses dan ramah terhadap masyarakat.

      Juru Bicara dan Hubungan Masyarakat (Humas) pengadilan memegang peran vital terhadap penyampaian informasi-informasi terkait peradilan khususnya isu yang menjadi perhatian publik. Dibutuhkan juru bicara yang komunikatif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

      Tentunya dibutuhkan peran aktif jajaran pengadilan di daerah dalam menyebarkan informasi yang akurat, edukatif, dan inspiratif kepada publik melalui juru bicara dan humas pengadilan masing-masing satuan kerja dan sinergi dalam menyediakan informasi kepada masyarakat yang mudah dicerna, dipahami serta menarik yang nantinya akan berdampak kepada indeks kepuasan masyarakat terhadap satuan kerja/pengadilan tersebut.

      Peradilan tidak terbatas pada menegakkan hukum melainkan membangun kepercayaan masyarakat melalui media komunikasi digital dalam rangka meningkatkan citra positif peradilan terhadap masyarakat.

      Dengan adanya keterbukaan informasi maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi akan meningkat dan berdampak sendiri kepada institusi tersebut.

      Kesimpulan

      Memberikan informasi kepada masyarakat baik dalam proses maupun hasil akhirnya merupakan wujud nyata dari pelayanan publik dalam aksesnya terhadap keadilan (access to justice) yang diberikan pada peradilan tingkat pertama sampai dengan Mahkamah Agung sebagai penerapan prinsip court public relation.

      Karena sesungguhnya informasi pengadilan adalah harta yang belum banyak digali dan dinikmati para masyarakat pencari keadilan khususnya dan masyarakat yang haus informasi pada umumnya. .

      REFERENSI

      PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

      Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
      SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

      Oleh: Muhammad Arif PahleviDi era sekarang ini, informasi adalah kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan bagi setiap orang. Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan yang berarti bagi kehidupan manusia. Kemajuan teknologi informasi mengubah cara berpikir masyarakat.

      Kemajuan tersebut menuntut sumber daya manusia untuk selalu meningkatkan kemampuan atau agar selalu up to date, sehingga tidak terjadi ketimpangan. Perkembangan ilmu pengetahuan yang didukung oleh perkembangan teknologi informasi harus selaras dengan meningkatnya kemampuan sumber daya manusianya.

      Dengan perkembangan teknologi tersebut, media komunikasi dimanfaatkan instansi baik pemerintahan maupun swasta sebagai sarana untuk mengoptimalkan kinerja organisasi di berbagai sektor.

      Sistem informasi efektif dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam keterbukaan informasi publik.

      Keterbukaan informasi publik merupakan komitmen bersama seluruh penyelenggara negara, termasuk didalamnya pengadilan, yang dalam hal merupakan perwujudan good governance, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan mendorong partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan melalui teknologi informasi berbasis aplikasi atau sosial media sebagai sarana penyampaian informasi efektif.

      Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya Sebagai Court Public Relations

      Media massa saat ini digunakan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya sebagai sarana penyampaian informasi dalam komitmennya mendukung keterbukaan informasi sebagaimana telah dituangkan dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

      Keputusan ini menjadi dasar hukum dalam pemberian informasi-informasi, edukasi terkait dunia peradilan dalam rangka keterbukaan informasi publik, dan dalam rangka membangun citra positif dunia peradilan Indonesia.

      Dalam menyebarkan informasi, pengadilan sekurang-kurangnya memiliki 2 media dalam menyediakan informasi kepada masyarakat, baik melalui website resmi pengadilan dan informasi secara langsung melalui meja informasi di pengadilan.

      Saat ini, informasi yang paling cepat dan mudah diterima langsung oleh Masyarakat adalah melalui website dan media sosial seperti facebook, instagram, X, serta tiktok, dikarenakan di zaman saat ini mayoritas masyarakat sudah menggunakan smartphone yang jauh lebih praktis dan efisien daripada harus datang ke pengadilan langsung untuk mendapatkan sebuah informasi.

      Dalam aturannya, pengadilan wajib memberikan informasi secara berkala berdasarkan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022, meliputi informasi profil dan pelayanan dasar pengadilan, informasi berkaitan dengan hak masyarakat, informasi program kerja, kegiatan, keuangan, dan kinerja pengadilan, informasi laporan akses informasi, dan informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor pengadilan yang semuanya ini bisa dipublikasikan dengan membuat konten-konten menarik dan informatif pada website resmi maupun media sosial satuan kerja/pengadilan masing-masing.

      Dalam era digital saat ini, penyampaian informasi seperti edukasi hukum melalui konten kreatif di media sosial sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat untuk mendukung lembaga peradilan dalam menyampaikan pesan-pesan yang efektif dan relevan khususnya terkait tugas peradilan, karena sebuah informasi semestinya cukup representatif, mudah diakses dan ramah terhadap masyarakat.

      Juru Bicara dan Hubungan Masyarakat (Humas) pengadilan memegang peran vital terhadap penyampaian informasi-informasi terkait peradilan khususnya isu yang menjadi perhatian publik. Dibutuhkan juru bicara yang komunikatif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

      Tentunya dibutuhkan peran aktif jajaran pengadilan di daerah dalam menyebarkan informasi yang akurat, edukatif, dan inspiratif kepada publik melalui juru bicara dan humas pengadilan masing-masing satuan kerja dan sinergi dalam menyediakan informasi kepada masyarakat yang mudah dicerna, dipahami serta menarik yang nantinya akan berdampak kepada indeks kepuasan masyarakat terhadap satuan kerja/pengadilan tersebut.

      Peradilan tidak terbatas pada menegakkan hukum melainkan membangun kepercayaan masyarakat melalui media komunikasi digital dalam rangka meningkatkan citra positif peradilan terhadap masyarakat.

      Dengan adanya keterbukaan informasi maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi akan meningkat dan berdampak sendiri kepada institusi tersebut.

      Kesimpulan

      Memberikan informasi kepada masyarakat baik dalam proses maupun hasil akhirnya merupakan wujud nyata dari pelayanan publik dalam aksesnya terhadap keadilan (access to justice) yang diberikan pada peradilan tingkat pertama sampai dengan Mahkamah Agung sebagai penerapan prinsip court public relation.

      Karena sesungguhnya informasi pengadilan adalah harta yang belum banyak digali dan dinikmati para masyarakat pencari keadilan khususnya dan masyarakat yang haus informasi pada umumnya. .

      REFERENSI

      PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

      Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
      SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Halal Bihalal bersama FKUB, Amsakar Gelorakan Sinergi dan Persatuan Membangun Batam

      Halal Bihalal bersama FKUB, Amsakar Gelorakan Sinergi dan Persatuan Membangun Batam

      Benarkah Ridwan Kamil Ditinggal KIM Plus?

      Benarkah Ridwan Kamil Ditinggal KIM Plus?

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In