Karimun, Radarhukum.id – Beberapa hari terakhir, awak media menerima keluhan dari sejumlah pegawai dan perangkat desa di Kabupaten Karimun yang mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait operasional desa dan gaji mereka.
Ironisnya, lantaran hak mereka belum dicairkan oleh Pemkab Karimun, kepala desa dan staf desa mengaku terpaksa harus berhutang ke sana-sini, dan utang pun mulai menumpuk demi memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Hal ini disampaikan dan dibenarkan oleh beberapa kepala desa di Kabupaten Karimun. Menurut mereka, seharusnya bulan ini sudah ada pencairan dana operasional. Namun, jangankan dana operasional, gaji saja belum keluar.
“Sekarang sudah tanggal berapa, tapi gaji belum cair,” ungkap salah satu kepala desa yang tidak ingin namanya ditulis.
Menurut penjelasan kepala desa, dana operasional (OP) desa seharusnya digunakan untuk kegiatan desa, gaji staf pendukung, dan gaji RT/RW.
“Sampai sekarang kami harus berhutang untuk membeli susu anak kami. Memang tidak ada hati nurani Pemkab Karimun,” ujarnya dengan geram.
Sementara itu, awak media ini mencoba mengonfirmasi keluhan desa tersebut kepada pihak BPKAD Yudi. Namun, Yudi sampai sekarang belum memberikan jawaban.
Yudi pernah mengatakan sebelumnya bahwa gaji staf desa paling lambat dicairkan pertengahan bulan. Namun ternyata, hingga akhir bulan gaji desa belum juga cair.
Media ini pun kembali melakukan konfirmasi, namun Yudi enggan mengangkat telepon saat hendak diminta keterangan, pesan WhatsApp dari awak media dibacanya namun tidak dibalas.
Reporter: Rudi
Editor: Ifan
Discussion about this post