• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

    DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

    “Polri Untuk Masyarakat” Ketulusan Sang Bhayangkara untuk Warga Tanjungpinang

    “Polri Untuk Masyarakat” Ketulusan Sang Bhayangkara untuk Warga Tanjungpinang

    Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

    Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

    Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

    Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

    Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Jalin MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

    Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Jalin MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

    IPAL Batam Capai 98%, BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

    IPAL Batam Capai 98%, BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

    Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

    Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

    BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

    BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

    Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

    Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      “Polri Untuk Masyarakat” Ketulusan Sang Bhayangkara untuk Warga Tanjungpinang

      “Polri Untuk Masyarakat” Ketulusan Sang Bhayangkara untuk Warga Tanjungpinang

      Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

      Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

      Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

      Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

      Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Jalin MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

      Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Jalin MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

      IPAL Batam Capai 98%, BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

      IPAL Batam Capai 98%, BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

      Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

      Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

      BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

      BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

      Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

      Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Bengkulu

      Sidang Lanjutan Kasus BSI Bengkulu, Dede Frastien: Keterangan Ahli Hanya Menjelaskan Regulasi, Tanpa Analisis Mendalam Dugaan TPPU

      Reporter: IH | Editor: Ifan

      Admin by Admin
      6 Maret 2025
      Sidang Lanjutan Kasus BSI Bengkulu, Dede Frastien: Keterangan Ahli Hanya Menjelaskan Regulasi, Tanpa Analisis Mendalam Dugaan TPPU

      Suasana persidangan kasus dugaan fraud Bank Syariah Indonesia (BSI) di Pengadilan Negeri Bengkulu. (Foto: IH)

      Bengkulu, Radarhukum.id – Sidang ke-12 kasus dugaan fraud di Bank Syariah Indonesia (BSI) yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu cabang S. Parman mendapat sorotan dari kuasa hukum terdakwa Tiara Kania Dewi. Dede Frastien, SH, MH, selaku kuasa hukum, mengkritik keterangan ahli Wilson Mario Johanes Marudut H, SH, MH, yang dinilainya hanya menjelaskan regulasi tanpa memberikan analisis mendalam terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan.

      “Wilson Marudut hanya menjelaskan regulasi dalam Pasal 3, 4, dan 5 serta konsep pencucian uang secara aktif dan pasif, tetapi tidak masuk ke substansi yang kami butuhkan dalam pembelaan klien kami,” ujar Dede Frastien usai sidang, Selasa (4/3).

      Ia menambahkan bahwa tim kuasa hukum telah berupaya menggali lebih dalam, namun jawaban yang diberikan ahli dinilai tidak mampu menjawab pertanyaan kritis terkait kasus ini. Salah satu hal yang masih belum jelas, menurut Dede Frastien, adalah besaran nominal pasti kerugian akibat dugaan fraud di BSI.

      Menarik DIbaca

      Fraud BSI Bengkulu Tidak Mungkin Dilakukan Sendiri

      Fraud BSI Bengkulu Tidak Mungkin Dilakukan Sendiri

      12 Maret 2025
      Sidang Lanjutan Kasus Fraud BSI Bengkulu, Ahli: Prinsip Kehati-hatian Fondasi Utama dalam Operasional Perbankan

      Sidang Lanjutan Kasus Fraud BSI Bengkulu, Ahli: Prinsip Kehati-hatian Fondasi Utama dalam Operasional Perbankan

      11 Maret 2025

      Selain itu, ahli juga tidak dapat menjelaskan secara rinci bagaimana aliran keluar-masuk uang dalam kasus ini dan hanya memberikan keterangan berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh penyidik Tipideksus Mabes Polri.

      Dede Frastien menekankan, kliennya telah menunjukkan itikad baik dengan berusaha mengembalikan dana nasabah, yang didukung oleh Kepala Cabang BSI serta beberapa pimpinan bank lainnya.

      “Kami melihat perkara ini lebih sebagai ranah perdata daripada pidana. Oleh karena itu, kami berharap majelis hakim dapat memberikan putusan onslag atau lepas,” tegasnya.

      Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan terus memperjuangkan keadilan bagi kliennya dan berharap persidangan berikutnya dapat menghadirkan bukti serta keterangan yang lebih objektif dan substantif dalam mengungkap fakta sebenarnya.

      Next Post
      Socrates Ditunjuk PWI Pusat sebagai Plt Dewan Kehormatan PWI Kepri

      Socrates Ditunjuk PWI Pusat sebagai Plt Dewan Kehormatan PWI Kepri

      Discussion about this post

      Recommended.

      Razia Pasangan Mesum di Kudus, Satu Pasangan Berakhir Dinikahkan

      Razia Pasangan Mesum di Kudus, Satu Pasangan Berakhir Dinikahkan

      9 Oktober 2024
      Suparman Owner Klub Minang Sejagat dan PS Machudum Dukung Andre Rosiade Pimpin Asprov PSSI Sumbar

      Suparman Owner Klub Minang Sejagat dan PS Machudum Dukung Andre Rosiade Pimpin Asprov PSSI Sumbar

      21 Januari 2025

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In