Kudus – radarhukum.id – Polres Kudus menggelar razia kos-kosan pada Senin (7/10/2024), menyasar penginapan yang disinyalir kerap disalahgunakan untuk aktivitas asusila. Operasi ini dilakukan setelah banyaknya laporan warga melalui layanan Lapor Pak Kapolres dan DM Instagram Polres Kudus yang mengeluhkan maraknya kos-kosan dengan tarif sewa per jam di wilayah tersebut.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mendapati 10 pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat, dan setelah kami lakukan pemeriksaan, berhasil mengamankan 10 pasangan tak resmi yang berada dalam satu kamar kos,” ujar Iptu Subkhan, Selasa (8/10/2024).
Razia ini melibatkan personel Polsek Kota dan didukung oleh pleton siaga Polres Kudus. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa setiap kamar kos dan mendapati pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia antara belasan hingga puluhan tahun. Mereka diduga tengah melakukan tindakan asusila.
Setelah diamankan, seluruh pasangan yang terjaring razia dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk didata dan diberikan pembinaan. Tak hanya itu, para pelanggar juga diminta menghadirkan orang tua masing-masing ke kantor polisi.
“Dengan menghadirkan para pasangan ini ke kantor polisi, kami berharap bisa memberikan efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” tambah Iptu Subkhan.
Dalam pembinaan yang dilakukan, salah satu pasangan yang terjaring razia menyatakan kesiapannya untuk menikah setelah berbicara dengan orang tua mereka. “Setelah pembinaan, ada satu pasangan yang dalam waktu dekat akan segera dinikahkan oleh pihak keluarga,” ungkap Kapolsek.
Selain mengamankan 10 pasangan tersebut, petugas juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik dan pengelola indekos untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar kos-kosan tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma sosial dan agama.
“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi kos-kosan yang disalahgunakan. Kami ingin menjaga agar Kudus tetap aman, kondusif, dan menjaga nilai religius yang ada,” tegas Iptu Subkhan.
Iptu Subkhan juga menyampaikan apresiasi kepada warga Kudus yang peduli terhadap lingkungan sekitar dengan melaporkan hal-hal mencurigakan melalui kanal Lapor Pak Kapolres dan media sosial Polres Kudus. “Terima kasih kepada warga yang masih memiliki kepedulian, semoga dengan kerjasama ini, Kudus bisa tetap aman dan terjaga moralitasnya,” tutupnya.
Discussion about this post