Medan, Radarhukum.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun periode 2025-2030.
Pelantikan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (13/3/2025). Selain sebagai Ketua TP PKK, Ny. Darmawati juga dikukuhkan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Simalungun.
Pelantikan ini berkaitan dengan telah dilantiknya Anton Achmad Saragih sebagai Bupati Simalungun periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025 lalu.
Acara diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Dekranasda, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Utara.
Pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, serta bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. Turut hadir Ny. Rospita Benny Gusman Sinaga bersama jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Simalungun.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Sumut Ny. Kahiyang Ayu mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah untuk mendukung program TP PKK agar dapat berjalan optimal.
“Kami dilantik sekaligus sebagai Ketua TP PKK, Tim Pembina Posyandu, dan Dekranasda. Oleh karena itu, kami berharap dukungan dari kepala daerah dalam menjalankan tugas ini,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan bahwa TP PKK memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
“PKK merupakan organisasi besar yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat. Dengan tugas dan fungsinya, PKK dapat mencapai hasil yang optimal jika didukung dengan baik,” kata Gubsu.
Ia juga menambahkan, TP PKK memiliki kekuatan yang perlu mendapat perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah, terutama dalam menjalankan program pelayanan masyarakat.
Discussion about this post