Takalar, Radarhukum.id — Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Selasa (8/4/2025).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Takalar, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Laporan ini meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran, kebijakan strategis yang ditetapkan, serta pelaksanaan tugas pembantuan.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Takalar tahun 2024 sebesar 72,06, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 71,46. Sementara pertumbuhan ekonomi tahun 2024 tercatat sebesar 4,34%, naik dibanding tahun 2023 yang hanya mencapai 3,86%,” jelas Daeng Manye.
Ia juga melaporkan bahwa jumlah penduduk miskin pada tahun 2024 menurun menjadi 23.510 jiwa, dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 25.010 jiwa. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Kabupaten Takalar juga meningkat, dari Rp41,14 juta pada 2023 menjadi Rp42,36 juta pada 2024.
“Masih banyak hal yang harus kita benahi bersama. Karena itu, mari kita terus bersinergi, menjaga kekompakan, dan membangun harmonisasi demi kemajuan daerah yang kita cintai ini. Semua upaya ini sejalan dengan Visi Kabupaten Takalar 2025–2030: Takalar Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital,” tutupnya.
Discussion about this post