Simalungun, Radarhukum.id – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, bersama Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, dan Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menerima audiensi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Simalungun.
Audiensi berlangsung di Kantor Camat Tapian Dolok, Jalan Medan–Siantar, Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (10/4/2025).
Ketua Apdesi Simalungun yang juga Pangulu Rambung Merah, Tumpal H. Sitorus, menyampaikan bahwa Apdesi berdiri sejak 2023 dan siap bersinergi dengan Pemkab Simalungun dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Tumpal juga menyampaikan permohonan agar pelaksanaan Anggaran Dana Desa (ADD) dapat dijalankan tanpa intervensi pihak luar. “Kami berharap pelaksanaan ADD dapat sepenuhnya dikelola oleh pangulu agar hasilnya lebih optimal,” ujarnya.
Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, menambahkan bahwa para pangulu merupakan garda terdepan dalam pemerintahan desa. Ia mengimbau agar pola kepemimpinan para pangulu diperbaiki dan lebih profesional dalam melayani masyarakat.
“Jangan ada perlakuan pilih kasih kepada warga, apalagi dalam penyaluran bantuan sosial seperti PKH. Bantuan harus diberikan kepada mereka yang benar-benar layak. Edukasi juga penting, agar bantuan digunakan untuk usaha, bukan hanya konsumtif,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengawali sambutannya dengan menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin karena masih berada di bulan Syawal.
Di hadapan pengurus Apdesi, Bupati menekankan pentingnya kekompakan dalam menjalankan visi dan misi pemerintahan desa.
“Ibarat permainan sepak bola, untuk mencetak gol dibutuhkan kerja sama tim yang solid. Begitu juga kita, dalam mewujudkan Semangat Baru Simalungun Maju, harus mengusung semangat one team, one spirit,” tandasnya.
Discussion about this post