Ende, Radarhukum.id – Perkumpulan Pelaku Pariwisata Moni-Kelimutu (P3MK) menyatakan dukungan penuh terhadap program “Ende Bersih” yang diusung Bupati Ende untuk periode 2025–2030. Bentuk dukungan ini diwujudkan melalui aksi bersih-bersih sampah yang dilakukan 30 anggota P3MK pada Senin (14/4/2025), dari Cabang Kelimutu hingga Jembatan Tiwu Fengga. Dalam kegiatan tersebut, terkumpul sampah sebanyak dua unit mobil pikap.
Koanara, sebagai salah satu desa tujuan wisata, dinilai tidak elok bila sepanjang jalannya dipenuhi sampah plastik. Karena itu, P3MK menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ende, yang tidak hanya fokus pada kebersihan Kota Ende, tetapi juga menjangkau seluruh wilayah, mulai dari rumah tangga, RT/RW, dusun, desa, hingga kecamatan.
Pengurus P3MK, Thobias Gembira alias Rinto, menyampaikan kepada awak media bahwa pengelolaan sampah idealnya dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.
“Penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar memilah sampah sejak dari sumbernya, yaitu memisahkan antara sampah organik dan non-organik. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos. Ketakutan kami, jangan sampai sampah justru menjadi ‘destinasi wisata' baru jika tidak ditangani secara serius,” ujarnya.
Thobias menambahkan, ke depan P3MK berencana memberikan edukasi di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Kelimutu agar pelajar terbiasa membuang sampah pada tempatnya.
Dalam kegiatan tersebut, seorang wisatawan asing bernama Debora yang turut serta dalam aksi bersih-bersih mengungkapkan kesannya kepada Radarhukum.id.
“Moni memang indah, tetapi sampah membuatnya tidak indah,” katanya.
Pernyataan Debora ini menjadi pelecut semangat bagi P3MK untuk semakin aktif menjaga kebersihan lingkungan dan ikut menyukseskan program Bupati Ende dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di seluruh pelosok daerah.
Discussion about this post