Lebak, Radarhukum.id – Lebih dari lima tahun berlalu sejak bencana banjir bandang dan tanah longsor menerjang Cigobang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten. Namun hingga kini, warga yang terdampak masih menghuni hunian sementara (huntara) tanpa kepastian relokasi ke tempat tinggal yang layak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, menyatakan bahwa relokasi warga Cigobang menghadapi berbagai kendala.
“Banyak faktor yang mempengaruhi proses relokasi warga Cigobang. Mohon doanya agar ikhtiar Pemda segera terealisasi,” ujar Budi melalui pesan WhatsApp kepada Radarhukum.id, Minggu (20/4/2025).
Salah satu kendala utama, lanjut Budi, berkaitan dengan sumber penghidupan masyarakat. Warga menginginkan lokasi relokasi tidak jauh dari tempat asal mereka, agar tetap dapat mengakses sawah dan ladang yang menjadi mata pencaharian utama. Namun, upaya ini terkendala status kawasan sekitar Cigobang yang merupakan bagian dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
“Di sekitar Cigobang sulit mencari lahan yang cukup luas untuk menampung sekitar dua ratus rumah. Apalagi status lahannya merupakan kawasan taman nasional,” jelasnya.
Meski demikian, Budi mengungkapkan pada tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak berhasil memperoleh lahan seluas lima hektare untuk relokasi warga.
“Pada September 2022, calon lahan relokasi sekitar lebih dari 45 hektare secara sah telah dikeluarkan dari kawasan hutan oleh Kementerian KLHK. Sebagai langkah percepatan, diprioritaskan untuk pembangunan perumahan seluas 5,4 hektare untuk 221 unit rumah relokasi. Sekitar Juli 2024, di BNPB disepakati pembangunan untuk relokasi korban di Kecamatan Lebak Gedong, yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR setelah mendapat rekomendasi dari BNPB,” terangnya.
Budi menambahkan, pada September 2024 telah keluar rekomendasi BNPB untuk penanganan oleh Kementerian PUPR.
“Pada 26 September 2024, dikeluarkan rekomendasi BNPB untuk penanganan oleh Kementerian PUPR. Selanjutnya, pada 15 April 2025, difasilitasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, telah dilaksanakan rapat koordinasi tindak lanjut penanganan, dan disepakati akan dilaksanakan pembahasan lanjutan lintas kementerian untuk percepatan penanganan,” pungkasnya.
Budi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak terus mendorong tindak lanjut rencana penanganan tersebut.
“Kepada seluruh warga Lebak, saya mohon doanya agar ikhtiar Pemda Lebak dapat segera terealisasi dan saudara-saudara kita di Cigobang dapat segera mendapatkan hunian yang layak. Ke depannya, setiap progres penanganan korban bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor akan terus kami informasikan perkembangannya kepada semua pihak terkait,” ujarnya.
Discussion about this post