Jakarta, Radarhukum.id – Wartawan senior hukum, Andi Saputra, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024). Pelantikan dilakukan oleh Ketua PN Jakarta Pusat, menyusul kelulusannya dalam seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXI Tahun 2024 yang digelar Mahkamah Agung (MA).
Andi Saputra dikenal sebagai wartawan hukum Detik.com dan Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Ia mencatatkan prestasi sebagai peserta dengan peringkat pertama dalam seleksi yang menilai aspek integritas dan intelektualitas.
Keputusan kelulusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024 yang dirilis oleh Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Kamis (11/7/2024). Sebanyak 12 peserta dinyatakan lulus, dan diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat), serta mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui formulir yang disediakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti diklat,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel, Suhato, dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, Senin (15/7/2024).
Yang membuat pelantikan ini menarik perhatian publik adalah latar belakang Andi Saputra sebagai jurnalis, berbeda dari mayoritas Hakim Ad Hoc Tipikor yang umumnya berasal dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.
Sebagai wartawan hukum, Andi dikenal kritis terhadap kinerja lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya. Ia kerap menyuarakan perlunya pengadilan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas tinggi.
Penempatan Andi di PN Jakarta Pusat terjadi di tengah sorotan publik terhadap lembaga tersebut, menyusul kasus penangkapan hakim dan Hakim Ad Hoc terkait dugaan suap. Kehadirannya pun dinilai sebagai harapan baru untuk mengembalikan citra dan kepercayaan terhadap institusi peradilan.
Sekretaris Jenderal Iwakum, Irfan Kamil, menyatakan bahwa Andi Saputra merupakan sosok jurnalis berintegritas dan layak dijadikan panutan di kalangan wartawan hukum.
“Dilantiknya Andi Saputra diharapkan menjadi pemicu bagi pemulihan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan, khususnya di tengah maraknya kasus pelanggaran etik yang melibatkan oknum hakim,” ujar Irfan, dikutip dari dialek.id, Rabu (30/4/2024).
Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk terus membangun peradilan yang bermartabat dengan menjunjung nilai-nilai keadilan, transparansi, dan integritas. Integritas, ditegaskan MA, adalah harga mati yang harus dijaga oleh seluruh jajaran peradilan di Indonesia.
Discussion about this post