Batam, Radarhukum.id – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Barelang bersama Polsek Batu Ampar menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Jumat (2/5/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., didampingi Wakapolresta AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., serta sejumlah pejabat utama Polresta Barelang lainnya. Hadir pula Camat Batu Ampar Ridwan Nur Salatsa, S.I.P., M.H., perwakilan Danramil 01 Batam Timur, Kepala KUA Batu Ampar Unggul Hasibuan, para lurah, Bhabinkamtibmas, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda se-Kelurahan Tanjung Sengkuang.
Dalam sambutannya, Kapolresta menyampaikan bahwa program Jumat Curhat merupakan arahan langsung Kapolri guna membuka ruang dialog antara polisi dan masyarakat secara terbuka. “Melalui forum ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi warga serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kombes Pol Zaenal.
Beberapa warga turut menyampaikan masukan secara langsung. Yusuf, warga Batu Merah, mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas yang sigap menangani persoalan warga, namun menyoroti maraknya pencurian oleh anak-anak di bawah umur dan persoalan sampah. Menanggapi hal tersebut, Kapolresta menjelaskan bahwa pelaku anak dengan kerugian di bawah Rp2 juta tidak dapat ditahan sesuai aturan Mahkamah Agung. Sementara itu, Camat Batu Ampar menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menangani masalah sampah dan mengedukasi warga agar tidak membuang sampah sembarangan.
Yusrizal, warga Seraya, menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus pencabulan anak oleh Polsek Batu Ampar, namun juga mengeluhkan proses pembuatan SIM yang dinilai sulit. Menanggapi hal tersebut, Kapolresta menjelaskan bahwa penerbitan SIM merupakan bagian dari uji kompetensi yang melibatkan teori dan praktik. Ia juga mempersilakan warga untuk berlatih langsung di fasilitas latihan milik Polresta Barelang.
Menjelang penutupan kegiatan, Kapolresta kembali menegaskan pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah masing-masing dan mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan kepada aparat.
Kegiatan Jumat Curhat ditutup dengan pemberian tali asih kepada warga serta sesi foto bersama, sebagai wujud kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman dan tertib.**
Discussion about this post