Takalar, Radarhukum.id – Banyaknya kasus yang dilaporkan oleh Lembaga Analisis HAM kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Takalar yang jalan di tempat, menjadi sorotan.
Sekretaris DPD LSM Lembaga Analisis HAM Kabupaten Takalar, Muh. Rusli, menyampaikan keprihatinannya di hadapan awak media radarhukum.id. Ia menyesalkan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Takalar yang lambat dalam penanganan perkara.
“Ada beberapa kasus yang kami laporkan ke APH, baik kejaksaan, kepolisian, maupun DPRD Kabupaten Takalar sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan korupsi kepala desa, sengketa tanah, dan beberapa pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ungkapnya, Rabu (24/7/2024).
Rusli menambahkan, hingga saat ini, tidak satu pun laporan mereka yang telah diselesaikan, meskipun semua bukti telah dilampirkan. Pihaknya memutuskan untuk melimpahkan beberapa kasus ke tingkat Polda.
“Hal ini membuat kami bertanya-tanya, ada apa dengan penegakan hukum di Kabupaten Takalar? Padahal mereka tinggal melakukan penyelidikan terkait setiap laporan yang kami sodorkan. Bersyukurlah bagi aparat penegak hukum, kami sebagai kontrol sosial (LSM) dapat berpartisipasi dan membantu dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Takalar,” lanjutnya.
Rusli menegaskan akan tetap menyuarakan kebenaran dalam penegakan hukum, meskipun tidak mendapat gaji ataupun biaya operasional dari APBN dan APBD. Semua itu dia lakukan karena keprihatinannya terhadap uang negara yang begitu besar dikutip dari seluruh rakyat Indonesia dengan amanah untuk dikelola oleh pemerintah dengan baik, profesional, bertanggung jawab, dan transparan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, namun masih banyak dikorupsi.
“Pengawasan dan kontrol terhadap pemerintah selaku eksekutif benar-benar harus dilakukan. Semua itu juga kami lakukan karena keprihatinan kami terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Takalar,” paparnya.
Kepada media ini, Rusli berharap agar aparat penegak hukum ke depannya dapat melayani setiap kasus dengan baik dan menyelesaikannya dengan cepat, terutama kasus-kasus yang telah mereka laporkan. “Kami harap ada perbaikan dalam penegakan hukum di Kabupaten Takalar,” tutupnya.
Reporter: Ruslan
Editor: Ifan
Discussion about this post