Karimun, Radarhukum.id – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, terutama yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025), AKBP Robby menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala aksi pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, Polres Karimun mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif dalam menangani kasus-kasus premanisme. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap berbagai modus pemerasan.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan dari oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,” lanjutnya.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar tidak ragu melapor jika mengalami intimidasi atau pemerasan. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian di nomor 110.**
Discussion about this post