• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Jadi Inspektur Upacara Harganas ke-32, Bupati Takalar: Pembangunan Keluarga Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

    Jadi Inspektur Upacara Harganas ke-32, Bupati Takalar: Pembangunan Keluarga Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

    Hadiri Muharram Fest 2025, Bupati Takalar: Jadikan Momentum Ini Sebagai Langkah Menuju Perubahan Lebih Baik

    Hadiri Muharram Fest 2025, Bupati Takalar: Jadikan Momentum Ini Sebagai Langkah Menuju Perubahan Lebih Baik

    Bupati Takalar Hadiri Pelepasan Pengabdian Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

    Bupati Takalar Hadiri Pelepasan Pengabdian Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

    Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

    Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

    Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

    Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

    Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

    Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

    Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

    Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

    Daeng Manye Hadiri Muskerwil IV Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan

    Daeng Manye Hadiri Muskerwil IV Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan

    Wako Amsakar Unjuk Kebolehan saat Pembukaan Turnamen Catur Divisi Utama dan Non Master Percasi Batam

    Wako Amsakar Unjuk Kebolehan saat Pembukaan Turnamen Catur Divisi Utama dan Non Master Percasi Batam

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Jadi Inspektur Upacara Harganas ke-32, Bupati Takalar: Pembangunan Keluarga Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

      Jadi Inspektur Upacara Harganas ke-32, Bupati Takalar: Pembangunan Keluarga Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

      Hadiri Muharram Fest 2025, Bupati Takalar: Jadikan Momentum Ini Sebagai Langkah Menuju Perubahan Lebih Baik

      Hadiri Muharram Fest 2025, Bupati Takalar: Jadikan Momentum Ini Sebagai Langkah Menuju Perubahan Lebih Baik

      Bupati Takalar Hadiri Pelepasan Pengabdian Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

      Bupati Takalar Hadiri Pelepasan Pengabdian Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

      Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

      Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

      Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

      Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

      Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

      Daeng Manye Hadiri Muskerwil IV Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan

      Daeng Manye Hadiri Muskerwil IV Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan

      Wako Amsakar Unjuk Kebolehan saat Pembukaan Turnamen Catur Divisi Utama dan Non Master Percasi Batam

      Wako Amsakar Unjuk Kebolehan saat Pembukaan Turnamen Catur Divisi Utama dan Non Master Percasi Batam

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Admin by Admin
      10 Mei 2025
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Edukasi Hukum

      Oleh: Ifanko P

      Siang ini, seorang ibu bersama anak lelakinya datang ke LBH kami. Langkahnya pelan, raut wajahnya murung. Dia tampak gelisah. Setelah saya persilahkan duduk dan meminta menyampaikan keperluan, dia bercerita.

      “Saya cemas, Pak, saya mau dilaporkan seorang pengacara kasus penyerobotan tanah,” katanya, setelah duduk di hadapan saya. Suaranya bergetar, kadang terhenti, lalu melanjutkan ceritanya kembali.

      Menarik DIbaca

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      26 Juni 2025
      Mahkamah Desa/Kelurahan Pertama di Indonesia Diresmikan di Sumbertaman, Probolinggo

      Mahkamah Desa/Kelurahan Pertama di Indonesia Diresmikan di Sumbertaman, Probolinggo

      23 Juni 2025

      KPR Floating Mencekik? Ini Peringatan Hukum dari Dr. Nanda Dwi Rizkia

      21 Juni 2025

      Beberapa waktu lalu, ia membeli sebuah rumah dari seseorang yang dikenalnya cukup baik. Rumah itu di kawasan Ruli di Kelurahan Bengkong Indah, bahkan di surat penjual saya lihat tidak ada tandatangan RT/RW sekalipun. Meski begitu, mereka membuat perjanjian tertulis antara penjual dengan pembeli. Pembayarannya dicicil selama beberapa bulan, setiap pembayaran lengkap dengan kwitansinya, dan semuanya tampak berjalan lancar pada awalnya.

      Namun, di tengah perjalanan, angin berubah. Orang yang menjual rumah itu mulai mempermasalahkan pembayaran. Menurutnya, ibu ini tidak mematuhi kesepakatan. Padahal, sang ibu yakin ia telah membayar sesuai waktu yang disepakati. Tidak lama setelah itu, ia menerima ancaman (Infonya, penjual ini hendak menjual lagi rumah tersebut ke pihak lain). Penjual rumah menggunakan jasa seorang pengacara untuk menakut-nakuti ibu tersebut. “Kalau tidak segera mengosongkan rumah ini, saya akan dilaporkan karena menyerobot lahan,” katanya menirukan ancaman itu.

      Saya mendengarkan ceritanya dengan saksama. Ia menunjuk video seorang mengacara yang mencak-mencak di halaman rumah. Terdengar ancaman sang pengacara akan melaporkan ke polisi. Setelahnya, ibu ini mengeluarkan beberapa dokumen dari tasnya  berupa surat perjanjian, bukti pembayaran cicilan, dan beberapa dokumen lain yang mungkin dianggapnya penting. Dengan tenang, saya memeriksa satu per satu.

      “Begini, Bu,” saya akhirnya bicara. “Saya sudah melihat dokumen-dokumen ini, dan mendengar semua penjelasan. Dan menurut saya, Ibu tidak bisa dikenakan pasal penyerobotan lahan.”

      Ia memandang saya dengan mata penuh harapan. “Benar, Pak? Tapi pengacaranya bilang akan melaporkan saya, katanya hukumannya empat tahun penjara.”

      “Tidak, Bu,” saya menjawab. “Penyerobotan tanah itu, sesuai pasal 385 KUHP hanya berlaku kalau seseorang dengan sengaja menduduki, menguasai, atau mengambil alih tanah milik orang lain secara melawan hukum. Sedangkan dalam kasus Ibu, ada surat perjanjian lengkap dengan pembayaran yang menjadi bukti bahwa Ibu memiliki hak untuk tinggal di sana.”

      Mendengar itu, mukanya sedikit berubah.

      “Kalau boleh saya jujur, Bu, justru ada kemungkinan pihak penjual rumah ini yang bisa dipidanakan,” saya melanjutkan.

      Ia terkejut mendengar pernyataan saya. “Maksudnya bagaimana, Pak?” tanyanya dengan nada bingung.

      Saya menjelaskan perlahan. Berdasarkan apa yang saya lihat, ada potensi penjual rumah bisa dilaporkan penipuan, jika uang yang telah dibayar pembeli tidak dia kembalikan. Pasal 378 KUHP menyebutkan, siapa pun yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain, bisa dijerat hukum. Menjual rumah tanpa dasar kepemilikan yang jelas, bahkan penjual itu tidak memiliki surat kepemilikan sekedar diketahui dan ditandatangani RT/RW. Ia sengaja mempermasalahkan pembayaran di tengah jalan, lantas mengancam pembeli dengan laporan hukum, sangat mencurigakan. Ada indikasi dia mengancam pakai pengacara dengan tujuan menakut nakuti supaya pembeli keluar rumah dan uang pembayaran hangus.

      “Jadi, saya tidak salah, Pak? Apa saran bapak yang harus saya lakukan?” ia bertanya dengan nada ragu, seolah masih belum yakin sepenuhnya.

      “Saya pastikan Ibu tidak salah,” saya menegaskan. “Tapi pastikan semua surat menyurat dan bukti ini disimpan dengan baik. Perlu mediasi kedua belah pihak. Saran saya kesepakatannya, penjual harus mengganti uang yang sudah ibu bayarkan, dan ibu membayar ganti sewa rumahnya selama tinggal di sana, bila perlu kami akan bantu buatkan surat atau mediasi, kalau pun diteruskan ini rumah, resikonya sangat besar. Ke depan jangan membeli rumah yang tidak jelas. Harus jelas riwayatnya,” kata saya.

      Ia mengangguk pelan. Wajahnya mulai terlihat lebih tenang, meskipun saya tahu beban di pikirannya belum sepenuhnya hilang.

      Ketika ia berpamitan, dengan berkali-kali mengucapkan terimakasih, saya melihatnya keluar dengan tersenyum. Anaknya yang berusia kira-kira 35 tahun bahkan hendak mencium tangan saya, yang saya tepis halus.

      Permasalahan hukum memang menjadi momok menakutkan bagi orang-orang lemah. Padahal bisa saja, dia berada pada pihak yang benar.

      Next Post
      Peradin Jatim Sosialisasikan Mahkamah Desa di Sidoarjo, Perkuat Kesadaran Hukum di Tingkat Desa

      Peradin Jatim Sosialisasikan Mahkamah Desa di Sidoarjo, Perkuat Kesadaran Hukum di Tingkat Desa

      Discussion about this post

      Recommended.

      Giat PAM di Batuampar, Erlita Amsakar: Persatuan Kunci Membangun Kota Batam

      Giat PAM di Batuampar, Erlita Amsakar: Persatuan Kunci Membangun Kota Batam

      7 Maret 2025
      Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Kembali Terjang Kabupaten Tanah Datar, 12 Orang Meninggal Dunia

      Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Kembali Terjang Kabupaten Tanah Datar, 12 Orang Meninggal Dunia

      12 Mei 2024

      Trending.

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In