Radarhukum.id Pati,– Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polresta Pati berhasil meringkus seorang pelaku pemerasan yang mengancam iklim investasi di kawasan industri Kabupaten Pati. AZ (43), terduga preman, ditangkap di sebuah rumah makan di Juwana pada Kamis (15/5/2025) sore setelah melakukan aksi pemerasan terhadap vendor pabrik PT. Hwaseung Indonesia (HWI) 2, perusahaan penanaman modal asing (PMA) di Pati.
Kasus ini bermula dari laporan Ahsanudin (39), wiraswastawan asal Jepara, yang menjadi korban pemerasan pada Rabu (14/5/2025). Pelaku menghubungi korban melalui telepon dan meminta uang sebesar Rp7 juta dengan ancaman akan mengganggu aktivitas usahanya di PT. HWI 2. Di bawah tekanan, Ahsanudin akhirnya menyerahkan Rp2,5 juta saat bertemu di Pati keesokan harinya. Korban mengaku sudah dua kali menjadi sasaran AZ sebelumnya.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti secara serius. “Kami tidak akan memberi toleransi terhadap praktik premanisme yang merusak iklim investasi dan meresahkan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/5).
Penyidikan lebih lanjut menguak bahwa AZ tidak hanya menargetkan Ahsanudin. Dua saksi lain, yakni sopir korban bernama Sofian, vendor air minum PT. HWI II Hj. Kustini, dan karyawan Uyeng Subagdi, turut memberikan keterangan memberatkan. Hj. Kustini mengaku sudah lima kali dimintai uang total Rp1,36 juta, sementara Uyeng dua kali dengan total Rp1,25 juta.
“Pelaku menggunakan modus meminta uang dengan dalih utang, tetapi disertai ancaman akan merusak reputasi atau mengganggu pekerjaan korban di pabrik,” jelas AKBP Jaka.
Dari penangkapan, polisi menyita amplop berisi uang Rp2,5 juta yang baru saja diterima dari Ahsanudin serta ponsel milik AZ yang digunakan untuk mengirim ancaman. Saat ini, pelaku ditahan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.
Kapolresta Pati menambahkan bahwa timnya akan mendalami kemungkinan adanya korban atau jaringan lain.
“Operasi ini bagian dari komitmen kami menciptakan lingkungan investasi yang aman dan nyaman. Premanisme harus diberantas hingga ke akar,” tegasnya.
Discussion about this post