Padang, radarhukum.id – Kebakaran hebat melanda lima ruko satu lantai di Jalan Prof. Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kota Padang, Jumat (30/5/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Selain menghanguskan lima unit bangunan, api juga melalap satu unit mobil dan satu sepeda motor yang berada di lokasi.
Berdasarkan pantauan radarhukum.id di lapangan, seluruh bangunan yang terbakar rata-rata berupa ruko satu lantai. Api diduga berasal dari arus pendek listrik di salah satu ruko.
“Api pertama kali terlihat berasal dari toko buah yang berada di tengah deretan ruko,” ujar Bundo (52), warga sekitar.
Peristiwa ini sempat menarik perhatian warga, menyebabkan kemacetan lalu lintas karena banyak masyarakat yang berhenti untuk menyaksikan proses pemadaman.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Padang yang tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan lima unit mobil pemadam. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada sore hari.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
Discussion about this post