Yogyakarta, Radarhukum.id – Dosen Hukum sekaligus Kepala Kantor Urusan Internasional Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) Yogyakarta, Afriansyah Tanjung, S.H., M.Kn., berhasil meraih hibah riset bergengsi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hibah tersebut diperoleh melalui skema Program Hibah Riset Terapan yang didanai oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan. Program ini diketuai oleh dr. Iman Permana, M.Kes., Ph.D., dan ditujukan untuk mendukung penelitian-penelitian yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Afriansyah menjelaskan, riset yang diusung ini bertajuk “Pengembangan Sistem Pendamping Virtual Berbasis Retrieval-Augmented Generation (RAG) untuk Mendukung Pengelolaan Pasien Stroke Berlandaskan Nilai dan Kearifan Budaya.”
“Riset ini merupakan hasil kolaborasi lintas disiplin, melibatkan mitra dari Program Pendidikan Dokter dan Magister Administrasi Rumah Sakit UMY, bidang Teknologi Informasi UMY, Fakultas Teknik UGM, serta Prodi Hukum SiberMu,” ujarnya, saat diwawancarai wartawan, Rabu (4/6/2025).
Menurut pria yang akrab disapa Rian tersebut, pendekatan riset ini selain berbasis teknologi, juga memperhatikan aspek kesehatan klinis, manajemen layanan, serta dimensi hukum dan etika. Diskusi intensif dengan berbagai pihak menjadi fondasi penting dalam merancang sistem pendamping virtual yang adaptif terhadap kebutuhan pasien stroke dan tenaga kesehatan.
Ia menambahkan, semangat kolaborasi tersebut selaras dengan visi Universitas Siber Muhammadiyah yang mendorong inovasi lintas sektor.
“Kami ingin sistem ini tak hanya menjadi prototipe teknologi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan dan berkontribusi pada transformasi layanan kesehatan digital yang inklusif dan berkeadilan,” tuturnya.
Sebagai praktisi dan akademisi, Afriansyah Tanjung memang cukup aktif dalam berbagai kegiatan baik di dalam maupun luar kampus. Ia aktif mengajar di Program Studi S1 PJJ Hukum SiberMu serta mengembangkan kurikulum hukum berbasis teknologi. Rian juga tercatat sebagai anggota luar biasa Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan terlibat dalam berbagai kegiatan pendampingan kebijakan publik bersama kementerian dan pemerintah daerah.
“Saya berupaya menjembatani dunia kampus dan praktik hukum di lapangan agar ilmu yang dikembangkan bisa berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam perannya sebagai Koordinator Kantor Urusan Internasional SiberMu, Rian aktif memperluas jejaring kolaborasi global dan memfasilitasi internasionalisasi kampus.
Ia pernah terlibat sebagai pengajar tamu dan kolaborator riset di berbagai universitas di bidang hukum, ekonomi, dan kesehatan. Pendekatan lintas disiplin yang ia anut mengacu pada kerangka Social Legal Jurisprudence yang mengintegrasikan dimensi sosial dan hukum dalam praktik akademik.
Beberapa karyanya juga telah mendapatkan pengakuan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Selain itu, Afriansyah juga rutin memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang pengadilan, khususnya perkara perdata yang menyangkut sengketa perjanjian, pertanahan, dan manajemen organisasi.
“Kepercayaan ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus menghadirkan karya akademik yang relevan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas,” pungkasnya.
Pimpinan SiberMu mengapresiasi capaian ini sekaligus mendukung penuh pengembangan riset yang mengintegrasikan ilmu hukum, teknologi, dan kesehatan masyarakat. SiberMu menilai riset ini sangat relevan dan strategis. Integrasi antara kecerdasan buatan (AI), pendekatan budaya, serta etika hukum menjadi keunggulan tersendiri dalam menghadapi tantangan global.
Kampus juga mendorong agar riset ini dapat berkembang menjadi platform kolaboratif jangka panjang, melibatkan komunitas penyintas stroke, lembaga kebijakan, serta mitra internasional.
Rektor SiberMu, Dr. Bambang Riyanta, S.T., M.T., menyampaikan, saat ini ada empat dosen SiberMu yang berhasil mendapatkan hibah dari Kemendikbudristek. Mereka adalah Ana Rimbasari (ketua hibah penelitian skema PDP), Agniya Thaira (ketua hibah pengabdian skema PMP), Afriansyah Tanjung (anggota hibah penelitian skema PT-LP), dan Putri Isriyatil Jannah (anggota penelitian skema PT-LP).
“Untuk mendapatkan hibah penelitian, khususnya skema terapan, tidak mudah sejak tahap pengajuannya. Karena dosen SiberMu belum ada yang eligible, maka perlu mencari pengalaman dengan cara menjadi anggota tim penelitian yang diketuai oleh personel yang sudah eligible, dalam hal ini melalui kolaborasi dengan dosen-dosen di UMY,” jelas Bambang.
Bambang Riyanta menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di lingkungan SiberMu.
“Secara bertahap, SiberMu berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas Catur Dharma Perguruan Tinggi bagi seluruh civitasnya,” tambahnya.
(Ifan)
Discussion about this post