• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Jalanan Gelap dan Minim Rambu, Dua Truk Kecelakaan Parah di Kecamatan Mappakasungu Takalar

    Jalanan Gelap dan Minim Rambu, Dua Truk Kecelakaan Parah di Kecamatan Mappakasungu Takalar

    Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

    Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

    E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

    E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

     Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

     Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

    Jalan Menuju TPA Mandiangin Rusak Parah, Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Sarolangun Lanjutkan Pengerasan

    Jalan Menuju TPA Mandiangin Rusak Parah, Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Sarolangun Lanjutkan Pengerasan

    Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi

    Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi

    Korupsi Pembangunan Studio di Tanjungpinang, Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI

    Korupsi Pembangunan Studio di Tanjungpinang, Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI

    TNI AU, Avsec Bandara, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.120 Gram Narkotika di Bandara Hang Nadim Batam

    TNI AU, Avsec Bandara, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.120 Gram Narkotika di Bandara Hang Nadim Batam

    Pemilihan Duta Anak Kabupaten Takalar, Fadillah: Anak Pewaris Masa Depan Bangsa

    Pemilihan Duta Anak Kabupaten Takalar, Fadillah: Anak Pewaris Masa Depan Bangsa

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Jalanan Gelap dan Minim Rambu, Dua Truk Kecelakaan Parah di Kecamatan Mappakasungu Takalar

      Jalanan Gelap dan Minim Rambu, Dua Truk Kecelakaan Parah di Kecamatan Mappakasungu Takalar

      Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

      Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

      E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

      E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

       Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

       Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

      Jalan Menuju TPA Mandiangin Rusak Parah, Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Sarolangun Lanjutkan Pengerasan

      Jalan Menuju TPA Mandiangin Rusak Parah, Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Sarolangun Lanjutkan Pengerasan

      Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi

      Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi

      Korupsi Pembangunan Studio di Tanjungpinang, Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI

      Korupsi Pembangunan Studio di Tanjungpinang, Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI

      TNI AU, Avsec Bandara, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.120 Gram Narkotika di Bandara Hang Nadim Batam

      TNI AU, Avsec Bandara, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.120 Gram Narkotika di Bandara Hang Nadim Batam

      Pemilihan Duta Anak Kabupaten Takalar, Fadillah: Anak Pewaris Masa Depan Bangsa

      Pemilihan Duta Anak Kabupaten Takalar, Fadillah: Anak Pewaris Masa Depan Bangsa

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Kepri

      Korupsi Pembangunan Studio di Tanjungpinang, Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      10 Juni 2025
      Korupsi Pembangunan Studio di Tanjungpinang, Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI

      Kepri, Radarhukum.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan studio LPP TVRI Kepulauan Riau tahun anggaran 2022. Tersangka berinisial MTR, yang menjabat sebagai Direktur Umum LPP TVRI periode 2020 hingga Juni 2023, langsung ditahan pada Selasa (10/6/2025).

      Kasus ini bermula dari proyek pembangunan studio yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp10 miliar. Proyek tersebut dikerjakan dengan nilai kontrak awal Rp9,66 miliar, yang kemudian mengalami perubahan menjadi mendekati Rp10 miliar akibat adanya Contract Change Order (CCO).

      Ruang lingkup pekerjaan meliputi pembangunan lantai 1 dan 2, rangka dan penutup atap, serta pekerjaan landscape. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah penyimpangan. Proyek yang dilaporkan rampung 100 persen ternyata tidak sesuai spesifikasi kontrak dan diduga direkayasa demi pencairan dana secara penuh.

      Menarik DIbaca

      Pemprov Kepri Minta Eksportir Produk Hasil Pertambangan Patuhi Penempatan DHE di Bank Dalam Negeri

      Pemprov Kepri Minta Eksportir Produk Hasil Pertambangan Patuhi Penempatan DHE di Bank Dalam Negeri

      3 Juni 2025
      Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

      Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

      30 Mei 2025

      Dukung Program “Jaksa Mandiri Pangan”, Kajati Kepri dan Kajari Batam Tanam Jagung di Rempang Cate

      28 Mei 2025

      Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp9,08 miliar. Penyidik menduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pembuat komitmen (PPK), pelaksana kegiatan, serta konsultan pengawas.

      Sebelumnya, Kejati Kepri telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni HT selaku Direktur PT Tamba Ria Jaya; DO, S.Sos selaku PPK; dan AT, S.E yang bertindak sebagai konsultan perencana dari PT Daffa Cakra Mulia dan konsultan pengawas dari PT Bahana Nusantara.

      Sebagai bagian dari penanganan kasus, penyidik turut menyita dan menitipkan uang pengganti kerugian negara sebesar SGD45.000 atau sekitar Rp527 juta, yang disetor oleh HT ke rekening penampungan (RPL) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

      Berkas perkara ketiga tersangka sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses persidangan.

      Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penahanan terhadap MTR dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 10 hingga 29 Juni 2025, di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

      “Tersangka ditahan dengan alasan dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” ujar Kajati.

      MTR disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Next Post
      Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi

      Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi

      Discussion about this post

      Recommended.

      Polda Kepri Musnahkan 2,08 Kg Sabu, 5,41 Kg Ganja, dan 638 Butir Ekstasi

      Polda Kepri Musnahkan 2,08 Kg Sabu, 5,41 Kg Ganja, dan 638 Butir Ekstasi

      6 Desember 2024
      Amsakar Achmad: Energi Silaturahmi Permudah Terwujudnya Batam Maju

      Amsakar Achmad: Energi Silaturahmi Permudah Terwujudnya Batam Maju

      13 Desember 2024

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In