• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Tanah Bersertifikat Diduga Diserobot, Posbakumadin Batam Tegas Bela Hak Warga Terzholimi

    Tanah Bersertifikat Diduga Diserobot, Posbakumadin Batam Tegas Bela Hak Warga Terzholimi

    Amsakar Hadiri Haul Akbar Ke-16, Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Raja Hamidah

    Amsakar Hadiri Haul Akbar Ke-16, Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Raja Hamidah

    Kenal Pamit Kapolresta Barelang, Amsakar Apresiasi Sinergi dan Titip Harapan ke Pimpinan Baru

    Kenal Pamit Kapolresta Barelang, Amsakar Apresiasi Sinergi dan Titip Harapan ke Pimpinan Baru

    Banner Ucapan Terima Kasih untuk Anggota DPR RI di Mandiangin Timur Tuai Sorotan Warga

    Banner Ucapan Terima Kasih untuk Anggota DPR RI di Mandiangin Timur Tuai Sorotan Warga

    Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I DPC PERADI Bute Resmi Ditutup

    Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I DPC PERADI Bute Resmi Ditutup

    SD Negeri 11 Kota Bengkulu Diduga Lakukan Pungli

    SD Negeri 11 Kota Bengkulu Diduga Lakukan Pungli

    Tragedi Berulang, Dua Bocah Tewas Tenggelam di Lubang Tambang Ilegal di Kudus

    Tragedi Berulang, Dua Bocah Tewas Tenggelam di Lubang Tambang Ilegal di Kudus

    Pawai Budaya Nusantara Semarakkan Hari Jadi Batam ke-196 di Dataran Engku Putri

    Pawai Budaya Nusantara Semarakkan Hari Jadi Batam ke-196 di Dataran Engku Putri

    Peringati Hari Menanam Pohon, DLH Kabupaten Kediri Hijaukan Kawasan Tulungrejo Pare

    Peringati Hari Menanam Pohon, DLH Kabupaten Kediri Hijaukan Kawasan Tulungrejo Pare

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Tanah Bersertifikat Diduga Diserobot, Posbakumadin Batam Tegas Bela Hak Warga Terzholimi

      Tanah Bersertifikat Diduga Diserobot, Posbakumadin Batam Tegas Bela Hak Warga Terzholimi

      Amsakar Hadiri Haul Akbar Ke-16, Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Raja Hamidah

      Amsakar Hadiri Haul Akbar Ke-16, Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Raja Hamidah

      Kenal Pamit Kapolresta Barelang, Amsakar Apresiasi Sinergi dan Titip Harapan ke Pimpinan Baru

      Kenal Pamit Kapolresta Barelang, Amsakar Apresiasi Sinergi dan Titip Harapan ke Pimpinan Baru

      Banner Ucapan Terima Kasih untuk Anggota DPR RI di Mandiangin Timur Tuai Sorotan Warga

      Banner Ucapan Terima Kasih untuk Anggota DPR RI di Mandiangin Timur Tuai Sorotan Warga

      Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I DPC PERADI Bute Resmi Ditutup

      Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I DPC PERADI Bute Resmi Ditutup

      SD Negeri 11 Kota Bengkulu Diduga Lakukan Pungli

      SD Negeri 11 Kota Bengkulu Diduga Lakukan Pungli

      Tragedi Berulang, Dua Bocah Tewas Tenggelam di Lubang Tambang Ilegal di Kudus

      Tragedi Berulang, Dua Bocah Tewas Tenggelam di Lubang Tambang Ilegal di Kudus

      Pawai Budaya Nusantara Semarakkan Hari Jadi Batam ke-196 di Dataran Engku Putri

      Pawai Budaya Nusantara Semarakkan Hari Jadi Batam ke-196 di Dataran Engku Putri

      Peringati Hari Menanam Pohon, DLH Kabupaten Kediri Hijaukan Kawasan Tulungrejo Pare

      Peringati Hari Menanam Pohon, DLH Kabupaten Kediri Hijaukan Kawasan Tulungrejo Pare

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Daerah Kepri

      Korupsi Pembangunan Studio di Tanjungpinang, Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      10 Juni 2025
      Korupsi Pembangunan Studio di Tanjungpinang, Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum LPP TVRI

      Kepri, Radarhukum.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan studio LPP TVRI Kepulauan Riau tahun anggaran 2022. Tersangka berinisial MTR, yang menjabat sebagai Direktur Umum LPP TVRI periode 2020 hingga Juni 2023, langsung ditahan pada Selasa (10/6/2025).

      Kasus ini bermula dari proyek pembangunan studio yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp10 miliar. Proyek tersebut dikerjakan dengan nilai kontrak awal Rp9,66 miliar, yang kemudian mengalami perubahan menjadi mendekati Rp10 miliar akibat adanya Contract Change Order (CCO).

      Ruang lingkup pekerjaan meliputi pembangunan lantai 1 dan 2, rangka dan penutup atap, serta pekerjaan landscape. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah penyimpangan. Proyek yang dilaporkan rampung 100 persen ternyata tidak sesuai spesifikasi kontrak dan diduga direkayasa demi pencairan dana secara penuh.

      Menarik Dibaca

      Kejati Kepri Setop Penuntutan Empat Perkara di Batam dan Karimun Lewat Restorative Justice

      Kejati Kepri Setop Penuntutan Empat Perkara di Batam dan Karimun Lewat Restorative Justice

      Komunitas Jurnalis Kepri Resmi Bentuk LBH, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis  untuk Wartawan dan Masyarakat

      Komunitas Jurnalis Kepri Resmi Bentuk LBH, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis  untuk Wartawan dan Masyarakat

      Kejati Kepri Gelar OM Jak Menjawab, Edukasi Warga Soal Cara Kerja ke Luar Negeri yang Aman dan Cegah TPPO

      Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp9,08 miliar. Penyidik menduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pembuat komitmen (PPK), pelaksana kegiatan, serta konsultan pengawas.

      Sebelumnya, Kejati Kepri telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni HT selaku Direktur PT Tamba Ria Jaya; DO, S.Sos selaku PPK; dan AT, S.E yang bertindak sebagai konsultan perencana dari PT Daffa Cakra Mulia dan konsultan pengawas dari PT Bahana Nusantara.

      Sebagai bagian dari penanganan kasus, penyidik turut menyita dan menitipkan uang pengganti kerugian negara sebesar SGD45.000 atau sekitar Rp527 juta, yang disetor oleh HT ke rekening penampungan (RPL) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

      Berkas perkara ketiga tersangka sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses persidangan.

      Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penahanan terhadap MTR dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 10 hingga 29 Juni 2025, di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

      “Tersangka ditahan dengan alasan dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” ujar Kajati.

      MTR disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025

      Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025

      Hari Kesaktian Pancasila 2025, Amsakar Achmad: Pancasila Adalah Perekat Bangsa

      Hari Kesaktian Pancasila 2025, Amsakar Achmad: Pancasila Adalah Perekat Bangsa

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In