Sarolangun, Radarhukum.id – Unit Reskrim Polsek Pauh berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Ketiga pelaku masing-masing berinisial I (35), D (35), dan M (34), yang seluruhnya merupakan warga setempat.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, ketiga pelaku diamankan pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Peristiwa perampokan terjadi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman Nurmala Dewi, warga Desa Batu Ampar. Saat itu, korban dibangunkan oleh seorang perempuan bernama Zubaidah yang berpura-pura ingin membeli barang di warung milik korban. Setelah korban membuka pintu dan menyerahkan pesanan, tiba-tiba seorang pria tak dikenal datang dan langsung memukul kepala korban.
Pelaku kemudian membacok tangan korban yang saat itu mengenakan gelang emas. Gelang tersebut berhasil dirampas, dan pelaku juga sempat mencoba mengambil kalung emas milik korban. Meskipun hanya sebagian yang berhasil diambil, pelaku melarikan diri dalam keadaan berlumuran darah.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius dengan estimasi kerugian mencapai Rp70 juta atau setara dengan 10 mayam emas.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Macan Pseko, dan Macan Pauh bergerak menuju kediaman pelaku berinisial I. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan setelah terjadi aksi kejar-kejaran.
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni D dan M. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolsek Pauh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Kapolsek.
Discussion about this post