• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

    Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

    Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

    Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

    Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

    Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

    Sinergi Polri-Pemkab Takalar, Bupati Lepas Fun Bike Hari Bhayangkara ke-79

    Sinergi Polri-Pemkab Takalar, Bupati Lepas Fun Bike Hari Bhayangkara ke-79

    Wesly Hadiri Pembukaan Rakernis Gerindra Sumut

    Wesly Hadiri Pembukaan Rakernis Gerindra Sumut

    Usai Resmikan Air Bersih, Keluarga Besar Asai Salurkan Bantuan Sembako untuk Janda dan Duda di Desa Sugi

    Usai Resmikan Air Bersih, Keluarga Besar Asai Salurkan Bantuan Sembako untuk Janda dan Duda di Desa Sugi

    Air Bersih dari Asai, Kepedulian yang Mengalir untuk Masyarakat Sugi

    Air Bersih dari Asai, Kepedulian yang Mengalir untuk Masyarakat Sugi

    Batam Siap Jadi Magnet Investasi dengan Fasilitas Golden Visa

    Batam Siap Jadi Magnet Investasi dengan Fasilitas Golden Visa

    Kejati Kepri Edukasi Siswa SMPN 16 Tanjungpinang Lewat Program JMS, Cegah Hoaks dan Cyberbullying

    Kejati Kepri Edukasi Siswa SMPN 16 Tanjungpinang Lewat Program JMS, Cegah Hoaks dan Cyberbullying

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

      Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

      Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

      Dalam Dua Pekan, Polres Sarolangun Ungkap Lima Kasus Narkoba, Para Tersangka Terancam Hukuman Mati

      Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

      Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

      Sinergi Polri-Pemkab Takalar, Bupati Lepas Fun Bike Hari Bhayangkara ke-79

      Sinergi Polri-Pemkab Takalar, Bupati Lepas Fun Bike Hari Bhayangkara ke-79

      Wesly Hadiri Pembukaan Rakernis Gerindra Sumut

      Wesly Hadiri Pembukaan Rakernis Gerindra Sumut

      Usai Resmikan Air Bersih, Keluarga Besar Asai Salurkan Bantuan Sembako untuk Janda dan Duda di Desa Sugi

      Usai Resmikan Air Bersih, Keluarga Besar Asai Salurkan Bantuan Sembako untuk Janda dan Duda di Desa Sugi

      Air Bersih dari Asai, Kepedulian yang Mengalir untuk Masyarakat Sugi

      Air Bersih dari Asai, Kepedulian yang Mengalir untuk Masyarakat Sugi

      Batam Siap Jadi Magnet Investasi dengan Fasilitas Golden Visa

      Batam Siap Jadi Magnet Investasi dengan Fasilitas Golden Visa

      Kejati Kepri Edukasi Siswa SMPN 16 Tanjungpinang Lewat Program JMS, Cegah Hoaks dan Cyberbullying

      Kejati Kepri Edukasi Siswa SMPN 16 Tanjungpinang Lewat Program JMS, Cegah Hoaks dan Cyberbullying

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Kepri

      Kejati Kepri Edukasi Siswa SMPN 16 Tanjungpinang Lewat Program JMS, Cegah Hoaks dan Cyberbullying

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      20 Juni 2025
      Kejati Kepri Edukasi Siswa SMPN 16 Tanjungpinang Lewat Program JMS, Cegah Hoaks dan Cyberbullying

      Tanjungpinang, Radarhukum.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 16 Tanjungpinang, Kamis 19 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) melalui Penerangan Hukum, dengan mengangkat tema Bijak Bermedia Sosial.

      Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para siswa sebagai generasi penerus bangsa. Tim Jaksa Masuk Sekolah dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai narasumber. Ia didampingi oleh anggota tim, yaitu Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, S.Kom., M.Kom., Dodi, dan Novita.

      Dalam penyampaiannya, Yusnar menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Ia menjelaskan bahwa media sosial memiliki banyak manfaat, seperti memperluas koneksi, menjadi sarana edukasi, serta mendukung bisnis dan pemasaran. Namun, jika tidak digunakan secara bertanggung jawab, media sosial juga dapat menimbulkan dampak negatif, seperti penyebaran hoaks, kecanduan, perundungan siber (cyberbullying), serta ancaman terhadap privasi.

      Menarik DIbaca

      Aroma Busuk Proyek 23 M Gedung SPD Bakamla di Natuna, Diduga Tak Sesuai Bestek, Suplier dan Tukang Belum Dibayar Kontraktor

      Supplier Proyek SPD Bakamla Minta Kontraktor Jangan Hanya Retorika: Kapan Mau Dilunasi Hutangnya?

      20 Juni 2025
      Babak Baru Proyek Gedung SPD Bakamla di Natuna, Kontraktor Klaim Sudah dalam Penyelesaian, Suplier Sebut Hanya Bualan Kosong

      PT Toleransi Aceh Klarifikasi Pemberitaan Proyek SPD Bakamla di Natuna

      18 Juni 2025

      Babak Baru Proyek Gedung SPD Bakamla di Natuna, Kontraktor Klaim Sudah dalam Penyelesaian, Suplier Sebut Hanya Bualan Kosong

      18 Juni 2025

      Yusnar juga mengajak para siswa untuk memahami bahwa media sosial kini telah menjadi ruang publik yang memiliki dampak sosial dan hukum. Ia mengutip pandangan beberapa ahli, seperti Philip dan Kevin Keller, Chris Brogan, hingga M. Terry, yang menekankan pentingnya kesadaran terhadap jejak digital dan konsekuensi hukum atas setiap unggahan.

      “Gunakan bahasa yang baik, jangan menyebarkan ujaran kebencian, pornografi, atau kekerasan. Verifikasi dulu informasi sebelum dibagikan, dan hargai karya orang lain. Jangan terlalu mengumbar informasi pribadi,” ujar Yusnar.

      Selain mengupas etika bermedia sosial, kegiatan ini juga menyosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yusnar menjabarkan sejumlah pelanggaran UU ITE yang kerap terjadi, di antaranya:

      1. Penyebaran konten asusila – Hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.
      2. Judi online – Hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda Rp10 miliar.
      3. Pencemaran nama baik – Hukuman maksimal 2 tahun penjara dan/atau denda Rp400 juta.
      4. Pengancaman melalui media elektronik – Hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.
      5. Penyebaran hoaks – Hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.
      6. Ujaran kebencian – Hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.

      Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para siswa antusias mengajukan pertanyaan seputar media sosial dan permasalahan hukum yang sering terjadi di masyarakat.

      Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa dan tenaga pendidik di SMPN 16 Tanjungpinang semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan terhindar dari pelanggaran hukum, khususnya terkait UU ITE.

      Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kesiswaan SMPN 16 Tanjungpinang Ria Sukma, S.Pd., Guru BK Rona Febriyanti, S.Pd.I., serta sekitar 60 siswa peserta kegiatan.

      Program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejati Kepri ini dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

      Next Post
      Batam Siap Jadi Magnet Investasi dengan Fasilitas Golden Visa

      Batam Siap Jadi Magnet Investasi dengan Fasilitas Golden Visa

      Discussion about this post

      Recommended.

      Dua Tahun Berturut-turut, Batam Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

      Dua Tahun Berturut-turut, Batam Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

      18 November 2024
      Pj Bupati Banyuasin Tegaskan Peran Krusial Guru dalam Membentuk Karakter

      Pj Bupati Banyuasin Tegaskan Peran Krusial Guru dalam Membentuk Karakter

      25 Februari 2024

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In