Kepri, Radarhukum.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, memimpin upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Eselon III di lingkungan Kejati Kepri. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana Baharudin Lopa Kejati Kepri, Senin (21/7/2025).
Dalam amanatnya, Kajati Kepri mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa mereka adalah pribadi-pribadi terpilih yang telah melalui proses penilaian mendalam dan objektif. “Pejabat yang mendapat kepercayaan dari pimpinan merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman,” ujar Devy.
Menurutnya, pergantian pejabat melalui mekanisme mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal wajar dalam organisasi, sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Ia mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan amanah jabatan.
“Beberapa menit yang lalu saudara telah mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah tersebut menandakan adanya kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, karena kelak akan dimintakan pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” tegasnya.
Kajati juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas. Ia berharap semangat dan kontribusi positif tetap dijaga di tempat tugas yang baru.
“Semakin tinggi jabatan yang kita raih, semakin bijak pula kita dalam bertindak, terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban,” pungkasnya.
Adapun enam pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah sebagai berikut:
1. Ismail Fahmi, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, menggantikan Mukharom, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kasubdit Penuntutan Perkara Koneksitas pada JAM Pidana Militer Kejagung.
2. Supardi, S.H., M.H., sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kepri, menggantikan Atik Rusmiaty Ambarsari, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kajari Magelang.
3. Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., sebagai Kajari Natuna, menggantikan Surayadi Sembiring, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kajari Pandeglang.
4. Rully Afandi, S.H., M.H., sebagai Kajari Lingga, menggantikan Amriyata, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kajari Serdang Bedagai.
5. Iwan Roy Carles, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.
6. Antonius Sahat Tua Haro, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakajati Kepri Irene Putrie, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepri, Kabag TU, Koordinator, Kepala Seksi, Kasubbag, rohaniawan, saksi, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.




























Discussion about this post