Gebraknews.co.id, Karimun – Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Yudi, menjelaskan terkait keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Penjelasan ini disampaikan melalui sambungan telepon kepada awak media pada Kamis pagi, 13 Juni 2024, pukul 08:00 WIB.
Menurut penjelasannya, tidak semua Alokasi Dana Desa belum dicairkan. “Ada yang sudah dicairkan,” ujarnya.
Yudi menjelaskan bahwa Alokasi Dana Desa terdiri dari tiga komponen, yaitu Siltap, Gaji, dan Tunjangan. “Untuk bulan Januari hingga Mei sudah dicairkan,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk bulan Juni pengajuan sudah disampaikan ke BPKAD. Sementara itu, untuk operasional bulan Mei dan Juni pengajuannya juga sudah disampaikan dan hanya menunggu penandatanganan nota dinas.
Ia meminta pengertian kepada perangkat desa terkait keterlambatan pencairan. Hal ini dikarenakan keuangan pemerintah kabupaten belum stabil. “Kami harap perangkat desa bisa memaklumi,” katanya.
Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa ada satu kegiatan desa yang pencairannya insya Allah akan diusahakan pada bulan depan.
“Untuk gaji desa, kami usahakan dalam minggu ini. Kami paham juga sudah mendekati hari raya, kami maklumi itu,” tutupnya. (Rudi)
Discussion about this post