Karimun, Radarhukum.id – Hasil pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di Kabupaten Karimun mengecewakan banyak pelamar honorer yang telah mengabdi cukup lama di Pemkab tersebut. Informasi yang dihimpun, ada 950 honorer yang nasibnya kini terkatung-katung.
Dibalik itu, proses seleksi juga dinilai mengecewakan. Salah satu peserta dari Kecamatan Moro, berinisial MY, mengungkapkan kekecewaannya karena meskipun memperoleh nilai tinggi, ia tidak dinyatakan lulus.
“Yang lulus justru peserta dengan nilai rendah, padahal saya punya nilai lebih tinggi. Ini jelas janggal,” ungkap MY kepada awak media.
MY mengaku kekecewaannya semakin besar setelah mengetahui bahwa formasi yang dilamar, yakni untuk jabatan administrasi perkantoran dan layanan operasional, justru diisi oleh pelamar lain yang mendaftar di formasi layanan operasional, bukan administrasi perkantoran.
“Formasinya kosong dua, tapi yang diterima dari layanan operasional. Seakan-akan sudah disetting, ini kejanggalan,” tambahnya geram.
Ia juga menyinggung petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang mengutamakan pelamar dengan kategori R3 (pengalaman kerja di atas lima tahun) dibandingkan R4 (pengalaman kerja dua tahun). Namun kenyataannya, formasi justru diisi oleh pelamar R4 terlebih dahulu.
“Seharusnya yang diutamakan R3 dulu baru R4. Ini yang kosong justru langsung diisi R4. Kenapa bisa seperti itu?” ujarnya heran.
Menurut MY, pemerintah daerah seharusnya memberikan perhatian khusus terhadap peserta PPPK yang tidak lulus, terutama yang sudah mengabdi lama. Ia kini sangat risau akan nasib ke depan, karena beberapa waktu kedepan kontrak kerja akan berakhir, sumber penghasilan utamanya untuk menyambung hidup, kini entah dari mana lagi.
“Saya harap Bupati Karimun mendengar suara kami. Jangan abaikan perjuangan kami,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah berjanji akan membantu para honorer kategori R3 untuk menjadi pegawai ASN penuh waktu.
“Kami coba mengusulkan penambahan formasi pegawai PPPK penuh waktu ke Menpan RB dan BKN,” ujar Bupati Iskandarsyah, dikutip dari radarsatu.com.
Discussion about this post