• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Lantik Pejabat Baru Kejati Kepri dan Empat Kajari, Devy Sudarso Tekankan Jabatan Tinggi Butuh Kebijaksanaan Tinggi

    Lantik Pejabat Baru Kejati Kepri dan Empat Kajari, Devy Sudarso Tekankan Jabatan Tinggi Butuh Kebijaksanaan Tinggi

    Polres Kudus Gerebek Judi di Warung Kopi, Oknum Anggota DPRD Turut Diamankan

    Polres Kudus Gerebek Judi di Warung Kopi, Oknum Anggota DPRD Turut Diamankan

    Karang Taruna Petiduran Blokir Jalan Produksi PT Inti Tirta, Tuntut Kesempatan Kerja Lokal

    Karang Taruna Petiduran Blokir Jalan Produksi PT Inti Tirta, Tuntut Kesempatan Kerja Lokal

    Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Gowes Santai Bareng Polda Kepri, Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Hidup Sehat

    Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Gowes Santai Bareng Polda Kepri, Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Hidup Sehat

    BP Batam Apresiasi Gelaran Kongres 1 GEKRAFS 2025

    BP Batam Apresiasi Gelaran Kongres 1 GEKRAFS 2025

    Tawuran Dua Kelompok Pemuda di Winong Pati Libatkan Siswa SMK, Polisi Selidiki Penggunaan Bom Molotov

    Tawuran Dua Kelompok Pemuda di Winong Pati Libatkan Siswa SMK, Polisi Selidiki Penggunaan Bom Molotov

    Bamsoet Dapat Dukungan dari Rizki Faisal Kembali Pimpin IMI Periode 2025-2030

    Bamsoet Dapat Dukungan dari Rizki Faisal Kembali Pimpin IMI Periode 2025-2030

    BP Batam Luncurkan Dashboard Investasi dan Duta Investasi 2025, Wujudkan Ekosistem Investasi yang Inklusif dan Responsif

    BP Batam Luncurkan Dashboard Investasi dan Duta Investasi 2025, Wujudkan Ekosistem Investasi yang Inklusif dan Responsif

    Amsakar – Li Claudia Apresiasi Peran Tokoh Agama, Serahkan Insentif untuk 370 Pendeta Menetap di Batam

    Amsakar – Li Claudia Apresiasi Peran Tokoh Agama, Serahkan Insentif untuk 370 Pendeta Menetap di Batam

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Lantik Pejabat Baru Kejati Kepri dan Empat Kajari, Devy Sudarso Tekankan Jabatan Tinggi Butuh Kebijaksanaan Tinggi

      Lantik Pejabat Baru Kejati Kepri dan Empat Kajari, Devy Sudarso Tekankan Jabatan Tinggi Butuh Kebijaksanaan Tinggi

      Polres Kudus Gerebek Judi di Warung Kopi, Oknum Anggota DPRD Turut Diamankan

      Polres Kudus Gerebek Judi di Warung Kopi, Oknum Anggota DPRD Turut Diamankan

      Karang Taruna Petiduran Blokir Jalan Produksi PT Inti Tirta, Tuntut Kesempatan Kerja Lokal

      Karang Taruna Petiduran Blokir Jalan Produksi PT Inti Tirta, Tuntut Kesempatan Kerja Lokal

      Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Gowes Santai Bareng Polda Kepri, Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Hidup Sehat

      Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Gowes Santai Bareng Polda Kepri, Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Hidup Sehat

      BP Batam Apresiasi Gelaran Kongres 1 GEKRAFS 2025

      BP Batam Apresiasi Gelaran Kongres 1 GEKRAFS 2025

      Tawuran Dua Kelompok Pemuda di Winong Pati Libatkan Siswa SMK, Polisi Selidiki Penggunaan Bom Molotov

      Tawuran Dua Kelompok Pemuda di Winong Pati Libatkan Siswa SMK, Polisi Selidiki Penggunaan Bom Molotov

      Bamsoet Dapat Dukungan dari Rizki Faisal Kembali Pimpin IMI Periode 2025-2030

      Bamsoet Dapat Dukungan dari Rizki Faisal Kembali Pimpin IMI Periode 2025-2030

      BP Batam Luncurkan Dashboard Investasi dan Duta Investasi 2025, Wujudkan Ekosistem Investasi yang Inklusif dan Responsif

      BP Batam Luncurkan Dashboard Investasi dan Duta Investasi 2025, Wujudkan Ekosistem Investasi yang Inklusif dan Responsif

      Amsakar – Li Claudia Apresiasi Peran Tokoh Agama, Serahkan Insentif untuk 370 Pendeta Menetap di Batam

      Amsakar – Li Claudia Apresiasi Peran Tokoh Agama, Serahkan Insentif untuk 370 Pendeta Menetap di Batam

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Edukasi Hukum

      Mahkamah Kelurahan Disambut Antusias Forkopimcam Sukmajaya, Peradin Dorong Akses Hukum hingga Akar Rumput

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      20 Juli 2025
      Mahkamah Kelurahan Disambut Antusias Forkopimcam Sukmajaya, Peradin Dorong Akses Hukum hingga Akar Rumput

      Depok, Radarhukum.id – Kehadiran Mahkamah Kelurahan disambut antusias oleh masyarakat  dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukmajaya, Depok. Lembaga ini menjadi angin segar bagi pencari keadilan di tingkat akar rumput. Mulai dari aparat pemerintah kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga tokoh masyarakat menunjukkan ketertarikan terhadap inisiatif yang digagas oleh Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin).

      Hal itu terlihat  saat sosialisasi Mahkamah Kelurahan oleh Peradin dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) bersama Pemerintah Kecamatan Sukmajaya, dalam acara bertajuk “Implementasi Mahkamah Kelurahan se-Kecamatan Sukmajaya”. Acara ini dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta puluhan advokat Peradin dari wilayah Jabodetabek.

      Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli, dan turut dihadiri oleh para lurah se-Kecamatan Sukmajaya, Kapolsek Sukmajaya, babinsa, jajaran pengurus PKK, Ketua Posbakumadin Cibinong, serta Ketua Umum Peradin, Ropaun Rambe, M.Ad. Tampak pula sejumlah Wakil Ketua Umum Peradin, advokat senior, dan para paralegal komunitas yang hadir memberi dukungan terhadap pelaksanaan Mahkamah Kelurahan.

      Menarik Dibaca

      Buku Hukum Karya Advokat Senior Ropaun Rambe Jadi Koleksi di National Library of Australia

      Buku Hukum Karya Advokat Senior Ropaun Rambe Jadi Koleksi di National Library of Australia

      PERADI Utama dan DPP PA GMNI Teken Kerja Sama Beasiswa PKPA Senilai Rp15 Miliar untuk 3.000 Kader

      PERADI Utama dan DPP PA GMNI Teken Kerja Sama Beasiswa PKPA Senilai Rp15 Miliar untuk 3.000 Kader

      Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepahiang Terapkan RJ dalam Perkara Pidana Pencemaran Nama Baik

      Dalam sambutannya, Camat Sukmajaya menyampaikan apresiasi atas hadirnya program ini. Ia menyebut bahwa permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat saat ini semakin kompleks, sementara tidak semua warga memiliki pemahaman atau akses terhadap mekanisme hukum formal.

      “Ketika warga dihadapkan pada konflik—entah sengketa tanah, keluarga, tetangga, atau masalah sosial lainnya—mereka sering tidak tahu harus mengadu ke mana. Mahkamah Kelurahan ini bisa menjadi ruang konsultasi, mediasi, dan penyelesaian damai sebelum masalah meluas,” ujar Christine.

      Menurutnya, konsep Mahkamah Kelurahan relevan dengan kebutuhan masyarakat urban seperti Depok yang tidak memiliki lembaga adat sebagaimana desa. Ia menambahkan, lembaga ini bisa menjadi sarana pemulihan sosial yang efektif, sekaligus mencegah kriminalisasi akibat ketidaktahuan hukum.

      Ketua Umum Peradin, Ropaun Rambe, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Mahkamah Kelurahan merupakan bagian dari strategi Peradin dalam mendorong keadilan restoratif dan penyelesaian konflik secara non-litigasi. Menurutnya, tidak semua persoalan harus diselesaikan di pengadilan.

      “Mahkamah Kelurahan adalah wajah baru keadilan yang membumi. Di sini, paralegal bertindak sebagai Non-Litigation Peacemaker—membantu warga menyelesaikan masalah dengan pendekatan damai, cepat, dan tidak memberatkan. Para advokat Peradin hadir bukan hanya di ruang sidang, tapi langsung di tengah masyarakat,” ujar Ropaun.

      Ia menyebut, hingga saat ini Peradin dan Posbakumadin telah hadir di lebih dari 1.001 kecamatan di seluruh Indonesia, memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Layanan ini didukung oleh dana bantuan hukum dari APBN, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013.

      Model Mahkamah Kelurahan sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada 15 Juni 2025, dan di Kota Probolinggo pada 5 Juli 2025. Kecamatan Sukmajaya menjadi wilayah ketiga yang mengimplementasikan model ini.

      Ropaun berharap Mahkamah Kelurahan dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, baik kelurahan maupun desa, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

      Dalam sesi diskusi, para lurah, tokoh masyarakat, dan advokat Peradin menyatakan komitmennya untuk membentuk Mahkamah Kelurahan di masing-masing wilayah. Lembaga ini akan menjadi ruang layanan konsultasi hukum, mediasi sengketa, hingga perencanaan kebijakan hukum lokal yang inklusif dan partisipatif.

      Salah satu advokat Peradin menyampaikan bahwa Mahkamah Kelurahan bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama untuk menghadirkan keadilan yang lebih dekat, murah, dan manusiawi.

      “Kami siap membina paralegal, mendampingi warga, dan memastikan bahwa setiap orang punya tempat mengadu tanpa takut atau terbebani biaya. Inilah keadilan yang sebenarnya,” ucapnya.

      Dalam sesi acara tersebut, terlihat Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas juga sangat bersemangat menyambut kehadiran Mahkamah Kelurahan ini

      Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para lurah dan pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan Mahkamah Kelurahan di seluruh wilayah Kecamatan Sukmajaya. (Ril/komp)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Kades Pulau Moro Tanggapi Keluhan Warga Soal Kerusakan Mesin Penerangan

      Kades Pulau Moro Tanggapi Keluhan Warga Soal Kerusakan Mesin Penerangan

      Polsek Pucakwangi Gerak Cepat Atasi Kebakaran Mobil Suzuki APV, Dua Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polsek Pucakwangi Gerak Cepat Atasi Kebakaran Mobil Suzuki APV, Dua Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In