Karimun, Radarhukum.id – Warga Desa Pulau Moro, Dusun II, baru-baru ini mengeluhkan kepada media terkait kerusakan mesin yang digunakan untuk penerangan rumah mereka. Mesin tersebut dilaporkan mati total akibat mengalami kerusakan.
Salah satu warga Dusun Teluk Kiambang, Rudi H., menjelaskan bahwa kerusakan mesin genset disebabkan oleh beberapa komponen yang tidak lagi berfungsi dengan baik. Hal ini disampaikannya pada Kamis (19/9/2024).
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Pulau Moro, Kecamatan Moro, Johan, SH, saat dihubungi media ini melalui telepon, memberikan respon. Ia menjelaskan, baru dua minggu lalu beberapa warga datang menemuinya, meminta gaji untuk petugas yang menjaga mesin penerangan. Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan terkait kerusakan mesin tersebut.
“Saya sudah tanggapi hal ini dengan sigap. Bahkan, saya sudah mengusulkan untuk menggunakan anggaran desa, tentu saja ada proses yang harus dilalui,” kata Johan.
Johan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan pengadaan mesin baru kepada pemerintah kabupaten.
“Semoga saja bisa terealisasi,” harapnya. Johan kembali menegaskan bahwa semua itu memerlukan proses.
“Tidak ada kurang perhatian, bang. Bahkan untuk petugas yang menjaga dan menghidupkan mesin, kami sudah usulkan untuk dianggarkan, insyaallah jika anggaran desa memadai,” tutup Johan.
Discussion about this post