Bintan, Radarhukum.id – Pemerintah melalui Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) secara resmi meluncurkan pemanfaatan sisa stockpile bijih bauksit di Desa Tanjung Moco, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Acara peresmian dipimpin oleh Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum, didampingi Wamenko Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus dan jajaran terkait.
Program ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi devisa negara dari sisa hasil tambang bauksit pasca-penegakan hukum, yang selama ini terbengkalai akibat pelanggaran ekspor bahan mentah sebagaimana diatur dalam PP No. 23 Tahun 2010. Volume bauksit yang akan dilelang mencapai sekitar 5 juta metrik ton, dengan estimasi nilai lebih dari Rp1,4 triliun.
“Ini bukan hanya soal tambang, ini tentang bagaimana kita menyulap masalah laten selama satu dekade menjadi potensi nyata bagi penerimaan negara,” ujar Prof. Asep.
Peluncuran ini menjadi pilot project nasional dalam pengelolaan sisa tambang yang tidak memiliki status hukum jelas. Ke depan, model kerja kolaboratif ini akan dijadikan cetak biru dalam penyusunan Peraturan Presiden yang mengatur pengelolaan tambang mineral dan batubara terbengkalai secara nasional.
Sekretaris Jamintel, Sarjono Turin, menyatakan bahwa keberhasilan ini lahir dari inisiatif Desk PPDN yang dibentuk berdasarkan Kepmenkopolkam No. 151/2024. Kolaborasi lintas sektor—termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Pemda—berperan penting dalam mengubah beban menjadi aset.
“Potensi ini belum termasuk capaian Semester I. Artinya, ada ruang besar untuk menambah pundi-pundi negara jika pola ini kita replikasi secara masif,” jelasnya.
Sementara itu, Wamenko Polhukam Letjen (Purn) Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa Desk PPDN dibentuk untuk mematahkan ego sektoral antar-lembaga dan menghadirkan orkestrasi kebijakan demi satu tujuan: meningkatkan devisa negara.
“Dulu tumpukan ini hanya jadi masalah, kini jadi berkah. Ini adalah kemenangan bagi semangat kolaborasi lintas sektor,” tegasnya saat meresmikan program tersebut.
Turut hadir dalam peluncuran ini para pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, Kemenko Polhukam, Forkopimda Kepri, para kepala daerah se-Kepri, serta awak media dari berbagai platform.**





























Discussion about this post