Natuna, Radarhukum.id – Suasana berbeda tampak di Gedung Pertemuan Desa Air Kumpai, Kecamatan Midai, Jumat (19/9/2025). Ratusan warga dari Kecamatan Midai dan Suak Midai memadati ruangan untuk mengikuti sosialisasi hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna bersama PLN dan Basarnas Natuna.
Kasi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, SH, MH, menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Hukum bukan hanya urusan aparat. Hukum adalah kebutuhan hidup kita. Jika kita sadar hukum, kehidupan akan lebih aman, tertib, dan sejahtera,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran negara harus sesuai aturan. “Setiap rupiah dari uang negara ada aturannya. Jika digunakan dengan benar, manfaatnya besar bagi pembangunan. Jika disalahgunakan, tentu ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Warga juga diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi. Asri Zainal, warga Desa Gunung Jambat, mengeluhkan kondisi jaringan listrik yang dinilai membahayakan. Perwakilan PLN Natuna langsung merespons dan berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara itu, Basarnas Natuna memberikan edukasi keselamatan di laut, darat, dan udara yang sangat relevan bagi masyarakat kepulauan seperti Midai. Materi itu disambut antusias oleh warga.
Kegiatan dibuka oleh Camat Midai, Iwan, yang menegaskan arti penting kehadiran lembaga negara di wilayah terluar. Hadir pula Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Natuna, unsur Muspika, Polsek, Koramil, hingga personel TNI AL.
Menjelang penutupan, Kejari Natuna menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para kepala desa peserta sosialisasi sebagai bentuk apresiasi.
Salah seorang warga, Desi, menyampaikan rasa syukurnya. “Kami jadi lebih paham tentang hukum, listrik, dan keselamatan laut. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” katanya.
Discussion about this post