Takalar, Radarhukum.id – Seorang warga Desa Balangtanaya, Ida Dg. Sanga, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polsek Polongbangkeng Utara (Polsek Polut), Kabupaten Takalar. Ia menilai laporannya terkait dugaan penipuan lambat ditangani. Hingga 13 hari setelah pertama kali melapor, ia baru menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), prosesnya pun berbelit.
Ida mengaku khawatir karena terlapor disebut-sebut merupakan istri seorang anggota sekaligus anak dari pensiunan polisi. Ia melaporkan kasus tersebut pada Selasa, 9 September 2025. Namun, surat bukti laporan baru diterbitkan pada Senin, 22 September 2025, pukul 22.32 Wita.
Selama menunggu, Ida beberapa kali mencoba menghubungi petugas Polsek Polongbangkeng Utara melalui pesan dan panggilan WhatsApp untuk menanyakan perkembangan laporannya, namun tidak mendapat respons. Hal itu membuatnya berinisiatif melapor langsung ke Polres Takalar. Namun, laporan di Polres dibatalkan karena sebelumnya sudah dilaporkan di tingkat polsek.
Saat kembali ke Polsek, Ida mendapati laporannya baru diproses. Ia bahkan harus menunggu hingga larut malam untuk menerima dokumen laporan. Lebih mengecewakan lagi, dokumen tersebut sempat beberapa kali salah ketik, termasuk kesalahan pada data jenis kelamin yang tertulis sebagai laki-laki.
Ida mengaku bingung dan kesal karena meski dirinya sudah dua kali dimintai keterangan, pihak terlapor sama sekali belum dipanggil. Ia khawatir terlapor melarikan diri jika penanganan kasus terus berlarut-larut.
“Saya sempat meminta agar kasus ini dilimpahkan ke Polres Takalar, tetapi pihak Polsek menyatakan proses tersebut harus sesuai prosedur dengan melengkapi dokumen atau berkas terlebih dahulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Polsek Polongbangkeng Utara, Indra, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kasus tersebut masih dalam proses. Hal senada juga disampaikan Kapolsek Polut, Iptu Muh. Faisal Akbar.
“Kami sedang menangani kasus ini. Kami akan mengundang saksi-saksi untuk dimintai keterangan sebelum dilakukan gelar perkara dan dinaikkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ida bersama keluarganya berharap polisi bertindak tegas, profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.
“Kami hanya ingin ada keadilan. Para pelaku segera diamankan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban seperti saya,” tutupnya.




























Discussion about this post