Karimun, Radarhukum.id – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) telah menganggarkan lebih dari satu miliar rupiah untuk kerjasama publikasi dengan media massa pada tahun 2025. Namun, hingga kini pembayaran untuk advertorial yang sudah dikerjakan media belum juga terealisasi. Terlebih lagi, dengan anggaran sebanyak itu publikasi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun juga terlihat cukup minim, banyak informasi dan kegiatan pimpinan yang tidak terekspos, sehingga kinerja Diskominfo patut dipertanyakan.
Dalam Rencana Umum Pengadaan, Pemkab Karimun mengalokasikan sekitar Rp1.095.750.0000 (Satu miliar sembilan puluh lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk kerjasama media yang dianggarkan melalui APBDP, terdiri sejumlah kategori, yaitu ucapan kedinasan Rp33 juta, advertorial Rp80 juta, galeri foto online Rp320 juta, galeri foto full collour Rp100 juta, publikasi kegiatan kepala daerah (TV) Rp 25 juta, advertorial online Rp410 juta, banner online Rp2,7 juta, livestraming multimedia Rp100 juta serta advertorial video Rp25,5 juta.

Sebelumnya, sejumlah media yang telah lolos seleksi sudah menandatangani perjanjian kerjasama dan diminta mengirimkan invoice sesuai permintaan Kepala Diskominfo Karimun saat itu, Helmi, sebelum ia mengundurkan diri. Namun, hingga kini pembayaran tidak kunjung diterima.
Saat itu, Helmi sempat menyampaikan bahwa proses sudah selesai dan tinggal menunggu pencairan. Akan tetapi, keterangan berbeda justru disampaikan Kabid Werdi. Ia mengaku berkas invoice pembayaran masih berada di tangannya dan belum ditandatangani.
“Berkasnya ada sama saya, belum diteken beliau,” ungkap Werdi.
Namun terbaru, Werdi berkilah bahwa dia tidak lagi di Kabid yang mengurusi bidang kerjasama media.
Situasi ini memunculkan kesan kurang profesional di tubuh Diskominfo Karimun. Padahal, instansi ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan program pemerintah sekaligus menjalin kemitraan dengan media massa.
Kamal, Pimpinan Umum Gebraknews.co.id, menilai kondisi ini ironis, dan bukan kali ini saja. Bahkan tahun lalu pembayaran kerjasama media hangus tanpa keterangan yang jelas.
“Sudah dua tahun anggaran invoice kita tidak ada kejelasan di Kominfo Karimun. Dulu juga hangus padahal tandatangan jelas. Instansi pemerintah kok seperti tidak profesional, terkesan ingin mempermalukan bupati dan wakil bupati. Padahal, setahu kami bupati cukup dekat dengan media,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan, sementara media yang telah melaksanakan kewajiban publikasi masih menunggu kejelasan dari Diskominfo Karimun.
“Plt Kadis baru semoga bisa menyelesaikan ini. Instansi Kominfo bisa lebih berbenah, untuk menjaga nama baik daerah, dan juga citra positif pimpinan,” katanya. (Sumber: Gebraknews.co.id)
Discussion about this post