• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

    Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

    Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

    Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

    Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

    Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

    Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

    Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

    Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

    Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

    DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

    DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

    Siswi SMPN 1 Pagu Kediri Ukir Prestasi Tingkat Jawa Timur, Harumkan Nama Sekolah di Piala Kapolda 2026

    Siswi SMPN 1 Pagu Kediri Ukir Prestasi Tingkat Jawa Timur, Harumkan Nama Sekolah di Piala Kapolda 2026

    PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti

    PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti

    Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan

    Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

      Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

      Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

      Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

      Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

      Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

      Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

      Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

      Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

      Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

      DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

      DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

      Siswi SMPN 1 Pagu Kediri Ukir Prestasi Tingkat Jawa Timur, Harumkan Nama Sekolah di Piala Kapolda 2026

      Siswi SMPN 1 Pagu Kediri Ukir Prestasi Tingkat Jawa Timur, Harumkan Nama Sekolah di Piala Kapolda 2026

      PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti

      PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti

      Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan

      Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Berita Daerah Kepri

      Wakajati Kepri: Korupsi Bukan Sekadar Soal Orang, Tapi Soal Pemulihan Kerugian Negara

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      8 Oktober 2025
      Wakajati Kepri: Korupsi Bukan Sekadar Soal Orang, Tapi Soal Pemulihan Kerugian Negara

      Tanjungpinang, Radarhukum.id — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Irene Putrie, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus fokus pada pemulihan kerugian negara melalui mekanisme asset recovery atau pemulihan aset.

      Hal itu disampaikan Irene saat menjadi narasumber dalam program Dialog Tanjungpinang Pagi yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Tanjungpinang, Selasa (7/10/2025). Acara bertajuk “Strategi Optimalisasi Asset Recovery Kejaksaan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi” itu juga menghadirkan Direktur PAHAM Kepri (Pusat Advokasi Hukum & HAM Kepulauan Riau), Mohammad Indra Kelana, dengan Febriansyah sebagai pemandu acara.

      “Pemulihan aset atau asset recovery bukan hanya amanah nasional, tapi juga merupakan mandat dari UNCAC (United Nations Convention Against Corruption). Korupsi ini bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan extraordinary crime yang dampaknya meluas terhadap masyarakat dan negara,” ujar Irene.

      Menarik Dibaca

      SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

      SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

      Kejati Kepri Setop Penuntutan Empat Perkara di Batam dan Karimun Lewat Restorative Justice

      Kejati Kepri Setop Penuntutan Empat Perkara di Batam dan Karimun Lewat Restorative Justice

      Komunitas Jurnalis Kepri Resmi Bentuk LBH, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis  untuk Wartawan dan Masyarakat

      Menurutnya, dalam banyak kasus korupsi, uang negara yang dirampas dalam bentuk kekayaan tangible maupun intangible begitu masif. Karena itu, Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan.

      “Tidak hanya terhadap orangnya, tapi juga terhadap kekayaan yang dirampas. Itulah pentingnya asset recovery, salah satu amanah dari UNCAC dan undang-undang tipikor,” tegasnya.

      Irene menambahkan, pemulihan aset tidak terbatas pada kasus korupsi saja. Misalnya, kekayaan negara yang dirugikan akibat illegal fishing, pertambangan ilegal, atau kerusakan lingkungan juga harus direstorasi.

      “Asset recovery itu tidak melulu korupsi. Semua tindak pidana yang menyebabkan kerugian bagi negara harus ada pemulihannya,” jelasnya.

      Ia juga mengutip teori Lawrence Friedman bahwa dalam perubahan sistem hukum, ada tiga unsur utama: struktur, substansi, dan kultur. “Di Kejaksaan, dua yang paling cepat berubah adalah struktur dan substansi,” ujarnya.

      Secara kelembagaan, kata Irene, Kejaksaan kini sudah memiliki Badan Pemulihan Aset (BPA) di tingkat Kejaksaan Agung, Asisten Pemulihan Aset di tingkat Kejaksaan Tinggi, hingga Kepala Seksi Pemulihan Aset di tingkat Kejaksaan Negeri. Regulasi teknis juga telah disiapkan untuk memperkuat pelaksanaannya.

      Ia menuturkan, capaian Kejati Kepri dalam pemulihan kerugian negara bahkan telah melampaui 100 persen hingga September 2025. “Secara internasional, 40 persen dari nilai kerugian yang berhasil dipulihkan sudah dianggap prestasi. Tapi di Indonesia, target Bappenas adalah 80 persen, dan Kejati Kepri sudah lebih dari 100 persen,” katanya.

      Dalam praktiknya, proses penyitaan menjadi bagian penting dari upaya pemulihan aset. Selain penyitaan terhadap alat kejahatan, juga dilakukan penyitaan untuk tujuan pemulihan.

      “Koruptor biasanya menyembunyikan aset bukan atas nama sendiri. Ada yang atas nama istri, anak, bahkan sopir atau OB. Karena itu perlu investigasi keuangan yang kuat,” ujar Irene.

      Kejaksaan, lanjutnya, bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri transaksi mencurigakan. Melalui kerja sama itu, rekening dapat dibekukan (freeze) sebelum disita, termasuk aset seperti tanah, bangunan, kendaraan mewah, hingga saham.

      Sementara itu, Mohammad Indra Kelana dari PAHAM Kepri menilai, langkah Kejaksaan dalam memperkuat pemulihan aset sudah berada di jalur yang benar. Ia menyebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menjadi tonggak penting bagi penegakan hukum di masa mendatang.

      “RUU ini nantinya akan memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk melakukan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pengadilan. Ini akan memperkuat peran jaksa dalam memulihkan kerugian negara,” ujar Indra.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Apresiasi Masyarakat Batam Asal Lingga, Amsakar Tekankan Pentingnya Kebersamaan

      Apresiasi Masyarakat Batam Asal Lingga, Amsakar Tekankan Pentingnya Kebersamaan

      Wakil Bupati Simalungun Membuka MTQ Ke 51 Tingkat Kecamatan Pematang Bandar.

      Wakil Bupati Simalungun Membuka MTQ Ke 51 Tingkat Kecamatan Pematang Bandar.

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In