Pati, Radarhukum.id – Kabar gembira bagi masyarakat pesisir utara Pati. Proyek strategis nasional, Kampung Nelayan Merah Putih, di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, resmi memasuki tahap pembangunan. Proyek yang digarap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini diharapkan menjadi lokomotif baru peningkatan kesejahteraan dan ekonomi para pelaku usaha perikanan di wilayah tersebut.
Dengan anggaran senilai Rp10.071.361.974,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan, pembangunan fisik proyek telah dimulai. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada PT Rukun Jaya Madura Group, dengan PT Abdi Nusa Kreasi sebagai perencana dan CV Kintan Mahardhika yang bertindak selaku konsultan pengawas.
Iswan, selaku pelaksana lapangan, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang ditetapkan. “Pekerjaan sudah mulai berjalan sesuai jadwal. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu dengan kualitas terbaik, agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat nelayan di Banyutowo,” ungkap Iswan kepada wartawan, Rabu (29/11/25). Target penyelesaian proyek ini ditetapkan pada 31 Desember 2025.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan terobosan KKP yang bertujuan menciptakan kawasan terpadu bagi masyarakat pesisir. Melalui pembangunan infrastruktur perikanan yang komprehensif, program ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, nilai tambah, dan daya saing produk perikanan tangkap, yang pada ujungnya akan mendongkrak pendapatan dan kesejahteraan nelayan.
Kehadiran proyek ini disambut antusias oleh warga setempat. Seorang warga Banyutowo yang diwawancarai mengapresiasi langkah pemerintah.
“Kami menyambut baik pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini. Semoga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan dan menjadi pusat kegiatan perikanan modern di Pati bagian utara,” ujarnya.
 
			















 
                                 
                                











Discussion about this post